SURABAYA — Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan posisi embarkasi sebagai titik krusial kehadiran negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. Di ruang inilah, kata dia, jemaah pertama kali merasakan langsung kualitas layanan pemerintah.
Pesan itu disampaikan saat pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Jumat (17/4/2026). Dalam konteks ini, pelantikan bukan sekadar agenda administratif, melainkan penegasan tanggung jawab negara dalam melayani dan melindungi jemaah sejak awal keberangkatan.
Menhaj memberi garis tebal pada pentingnya pelayanan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini kerap luput dari perhatian maksimal.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Gus Irfan di Surabaya, Jum’at (17/4/2026).
Ia menekankan bahwa mandat yang diemban PPIH bukan simbolik, melainkan amanah konkret yang harus diwujudkan dalam pelayanan nyata di lapangan.
“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” ujar Menhaj.
Dari sisi teknis, Irfan Yusuf mengingatkan pentingnya kesiapan berbasis data yang presisi. Mulai dari kelengkapan dokumen, pra-manifest, penempatan jemaah, hingga layanan kesehatan dan distribusi logistik harus dikelola secara sistematis dan terukur.
Isu murur dan tanazul juga menjadi perhatian. Menhaj menegaskan bahwa kedua skema tersebut merupakan bagian dari strategi pelindungan dan kemudahan bagi jemaah, sehingga membutuhkan pendataan yang valid serta komunikasi yang utuh.
Sorotan tajam juga diarahkan pada integritas petugas. Dalam penyelenggaraan haji yang kompleks, kepercayaan jemaah disebut sebagai fondasi utama yang tidak boleh runtuh.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegas Gus Irfan.
Selain itu, tata kelola dam menjadi perhatian khusus. Menhaj menekankan bahwa pelaksanaannya harus transparan dan akuntabel. Jika dilakukan di Arab Saudi, jemaah diwajibkan mengikuti mekanisme resmi melalui Proyek Adahi.
Menutup arahannya, Menhaj mengingatkan bahwa seluruh PPIH Embarkasi, baik yang dilantik secara langsung maupun daring, merupakan satu kesatuan dalam sistem nasional pelayanan haji.
“Walaupun dilantik secara hybrid, kita adalah satu tim nasional dengan satu standar pelayanan,” pungkasnya.*
