JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan distribusi logistik jemaah haji, khususnya koper, guna memastikan kesiapan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Langkah ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penyedia koper.
Direktur Pengawasan Haji Reguler Rudi Nurudin Ambary menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan proses produksi hingga distribusi berjalan sesuai jadwal.
“Hal ini untuk memastikan bahwa koper tersebut dapat terdistribusi kepada jemaah haji sesuai jadwal,” ujar Rudi.
Ia mengungkapkan, penyedia koper berasal dari maskapai yang melayani penerbangan haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari langkah intensif Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam menjamin kualitas serta ketepatan waktu distribusi perlengkapan jemaah.
“Ditjen telah melakukan inspeksi ke perusahaan pembuat koper bagi jemaah. Kami berharap koper dapat segera didistribusikan,” lanjutnya.
Rudi menambahkan, pengawasan terhadap penyediaan perlengkapan jemaah telah dimulai sejak 13 April 2026 dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh kebutuhan terpenuhi.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan koper dapat diterima jemaah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap distribusi koper dan perlengkapan lainnya berjalan lancar, sehingga memberikan rasa tenang dan kenyamanan bagi jemaah Indonesia dalam mempersiapkan keberangkatan ibadah haji.*
