DOHA – Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Francesca Albanese kembali melontarkan kritik keras terhadap komunitas internasional.
Ia menilai dunia secara tidak langsung telah memberikan “lisensi” kepada Israel untuk melakukan penyiksaan terhadap warga Palestina.
Pernyataan itu disampaikan saat Albanese mempresentasikan laporan terbarunya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Senin (23/3/2026). Ia menggambarkan kondisi di wilayah Palestina yang diduduki sebagai rangkaian penderitaan fisik dan mental yang terus berlangsung.
Menurut Albanese, praktik penyiksaan tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah berkembang menjadi bagian dari kebijakan negara.
“Israel secara efektif telah diberi lisensi untuk menyiksa warga Palestina, karena sebagian besar pemerintah dan pejabat dunia membiarkannya,” ujar Albanese sebagaimana dikutip Aljazeera.
Dalam laporan bertajuk “Torture and Genocide”, Albanese menyoroti perubahan pola dari praktik tersembunyi menjadi terbuka.
“Apa yang dulu berlangsung dalam bayang-bayang, kini dilakukan secara terang-terangan—sebuah rezim penghinaan, rasa sakit, dan perendahan martabat yang terorganisir hingga ke tingkat politik tertinggi,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa penyiksaan tidak hanya terjadi di ruang tahanan atau interogasi. Menurutnya, situasi di wilayah pendudukan telah berubah menjadi bentuk hukuman kolektif yang sistemik.
Pengusiran massal, pengepungan wilayah, pembatasan bantuan kemanusiaan dan pangan, kekerasan militer dan pemukim, hingga pengawasan ketat yang disertai teror disebut menciptakan penderitaan berkepanjangan bagi warga Palestina.
Data yang disampaikan menunjukkan eskalasi signifikan sejak 7 Oktober 2023. Berdasarkan laporan otoritas kesehatan Gaza, puluhan ribu orang tewas dan ratusan ribu lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang berlangsung.
Sementara di Tepi Barat, lebih dari 18.500 warga Palestina dilaporkan ditangkap sejak periode yang sama, termasuk sedikitnya 1.500 anak-anak.
Laporan ini kembali memicu kontroversi. Israel dan Amerika Serikat melontarkan kritik keras, menilai Albanese bias dan sarat muatan politik. Misi Israel untuk PBB bahkan menyebut laporan tersebut sebagai propaganda dan menuduh Albanese menyalahgunakan mandatnya.
Di tengah kritik tersebut, Albanese tetap mendesak negara-negara anggota PBB untuk bertindak tegas. Ia menyerukan agar praktik penyiksaan dan genosida dicegah serta dihukum sesuai hukum internasional.
“Jika komunitas internasional terus mentolerir tindakan seperti ini terhadap warga Palestina, maka hukum itu sendiri akan kehilangan maknanya,” tegasnya.
Pernyataan ini menambah tekanan global terhadap konflik yang belum mereda, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen dunia dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.*
