JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi, menyusul eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam pemantauan intensif selama dua hari terakhir, 15–16 Maret 2026, sebanyak 2.248 jemaah berhasil difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air melalui dua bandara utama, yakni Bandara Internasional King Abdulaziz dan Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz.
Data Satuan Tugas Bandara mencatat, pada 15 Maret sebanyak 541 jemaah dipulangkan. Angka tersebut melonjak signifikan sehari kemudian, dengan 1.707 jemaah kembali ke Indonesia pada 16 Maret 2026.
Sejumlah maskapai dilibatkan dalam proses pemulangan ini, antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Saudia Airlines, Turkish Airlines, Emirates, dan Qatar Airways.
Fokus Pengawasan dan Perlindungan Jemaah
Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan serta pemenuhan hak jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Kami melakukan monitoring intensif di seluruh area layanan jemaah umrah untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Fokus kami tidak hanya pada transportasi, tetapi juga merespons cepat berbagai kendala di lapangan, termasuk akomodasi dan perlindungan jemaah,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Secara kumulatif, sejak 28 Februari hingga 16 Maret 2026, pemerintah mencatat sebanyak 28.170 jemaah umrah Indonesia telah dipantau dalam proses kepulangan melalui berbagai penerbangan dari Jeddah maupun Madinah. Angka tersebut menunjukkan percepatan pemulangan jemaah di tengah situasi kawasan yang belum sepenuhnya stabil.
Imbauan untuk PPIU dan Jemaah
Kemenhaj juga mengimbau seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk tetap profesional dan bertanggung jawab penuh terhadap layanan jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke daerah asal.
Selain itu, jemaah diminta tetap tenang dan segera melaporkan setiap kendala melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu memastikan proses pemulangan berjalan tertib, aman, serta memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia di tengah dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah.*
