2 months ago
1 min read

Aktivis 98 Gelar Aksi Tolak RUU Pilkada

Aksi unjuk rasa di depan kantor MK. (Foto: Detik)

JAKARTA – Mantan aktivis 1998 hingga para guru besar ikut melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024. Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada.

Mereka tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Para mantan aktivis 1998 yang hadir antara lain Ray Rangkuti, Ikrar Nusa Bakti, Tunggal Pawestri, Sulistiowati Irianto, dan Yunarto Wijaya.

Mereka membawa sejumlah atribut berupa spanduk bertulisan ‘Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi’. Aparat kepolisian menjaga ketat depan pintu MK.

Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa revisi UU Pilkada ke rapat paripurna hari ini. Revisi itu dikebut dalam waktu sehari sebelum disahkan menjadi undang-undang.*

Baca juga: PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg DPR Bertentangan dengan Putusan MK

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

DPR Ketok PKPU Pilkada sesuai Putusan MK

JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia

FSGI: Pelajar Miliki Hak Menyampaikan Pendapat Melalui Demonstrasi

JAKARTA – Demonstrasi menjamur di beberapa kota hari ini sebagai