JAKARTA – Mantan aktivis 1998 hingga para guru besar ikut melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024. Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada.
Mereka tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Para mantan aktivis 1998 yang hadir antara lain Ray Rangkuti, Ikrar Nusa Bakti, Tunggal Pawestri, Sulistiowati Irianto, dan Yunarto Wijaya.
Mereka membawa sejumlah atribut berupa spanduk bertulisan ‘Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi’. Aparat kepolisian menjaga ketat depan pintu MK.
Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa revisi UU Pilkada ke rapat paripurna hari ini. Revisi itu dikebut dalam waktu sehari sebelum disahkan menjadi undang-undang.*
Baca juga: PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg DPR Bertentangan dengan Putusan MK