2 months ago
1 min read

Paskibraka Diminta Lepas Jilbab, Menpora: Saya Sangat Menyayangkan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. (Foto: Investortrust)

JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menegaskan kewenangan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sudah berada di tangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak dua tahun yang lalu.

Dito juga menilai jawaban Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, terhadap kontroversi kewajiban Paskibraka perempuan melepas jilbab tidak tegas.

“Kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi, dan juga pendalaman. Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP dan kemarin juga ternyata BPIP juga sudah melakukan presscon (press conference) walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi,” katanya, Kamis (15/8/2024).

Dito mengatakan dirinya sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia mengatakan jangan sampai nilai-nilai keteguhan pribadi anggota-anggota Paskibraka ditabrak.

“Jadi saya sangat menyayangkan ini. Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai keteguhan yang sudah dimiliki para individu,” ujarnya.

Kemudian, ia juga mengatakan anak-anak muda yang jadi anggota Paskibraka merupakan tanggung jawab pihaknya. Sehingga, ia akan melakukan langkah-langkah pencegahan ke depannya.

“Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami. Tapi karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah pembinaan dan juga pengelolaan Paskibraka ke depannya,” sambungnya.

Paskibraka diminta lepas jilbab

Sebelumnya, Yudian menjelaskan pelepasan jilbab bagi anggota-anggota Paskibraka perempuan dilakukan secara sukarela.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” jelasnya, Rabu (14/8/2024).

Yudian juga menerangkan pelepasan atribut jilbab hanya dilakukan pada saat upacara kenegaraan saja, yaitu ketika dilakukan pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih.

“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” lanjutnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: PDIP: Berani Nggak PKS Usung Ahok?

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila

JAKARTA – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila