2 months ago
1 min read

PDIP Jawara Pileg 2024

Rapat pleno KPU terkait hasil Pileg 2024 di Jakarta. (Foto: Dejabar)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dikeluarkan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah diadakannya rapat pleno terbuka rekapitulasi ulang yang digelar Hari Minggu (28/7/2024).

Adapun penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU RI definitif, Mochammad Afifuddin.

“Hasil pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan keempat ditetapkan pada hari Minggu tanggal 27 Juli tahun 2024 pukul 17.44 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2024,” ujar Afifuddin, Minggu (28/7/2024).

Dengan adanya keputusan tersebut, Afifuddin mengatakan ada perubahan hasil atas pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan di beberapa provinsi serta kabupaten/kota akibat sengketa.

Perubahan tersebut terjadi di Jawa Timur (Jatim), Banten, dan Kalimantan Timur untuk Pileg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Dan Sumatra Barat untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

PDIP raih peringkat satu

Dalam rekapitulasi terakhir kalinya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di posisi pertama dengan perolehan sebanyak 25.384.673 suara.

Partai berlogo banteng tersebut kemudian disusul oleh Partai Golkar yang meraih 23.208.488 suara di posisi kedua.

Di posisi ketiga, Partai Gerindra mendapatkan sebanyak 20.071.345 suara. Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul di posisi keempat dengan 16.115.358 suara.

Setelah PKB, Partai NasDem menduduki posisi kelima dengan perolehan sebanyak 14.660.516 suara. Mereka dibuntuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan 12.781.353 suara.

Mengekor PKS, Partai Demokrat memperoleh 11.283.160 suara. Partai Amanat Nasional berada di bawahnya dengan 10.984.003 suara.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sendiri mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Demikian, PPP dipastikan tidak akan masuk ke parlemen.

Di bawah PPP, ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memenangkan 4.260.169 suara.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Ahok Siap Pimpin Jakarta

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

‘Anies Tidak Jadi Maju Bukan Karena Ridwan Kamil’

JAKARTA – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah

Megawati Tak Setuju dengan Sosok Anies

JAKARTA – Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, menilai kalau