JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) PROJO Budi Arie Setiadi mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pascapembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
“Keputusan Mahkamah Konstitusi selaras dengan keputusan rakyat 14 Februari 2024. Selamat bertugas Pak Prabowo dan Mas Gibran,” kata Budi Arie dalam keterangan video, Senin (22/4/2024).
Ia berharap visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud di bawah kepemimpinan mereka. Dan meminta agar masyarakat segera beranjak dari rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kepada seluruh warga bangsa, saatnya kita menuntaskan pesta demokrasi 2024 yang jujur, adil, damai dan beradab. Saatnya kita bersatu padu untuk membangun dan mewujudkan Indonesia maju,” sambungnya.
Sebelumnya, MK membaca putusan hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hasilnya, MK menolak gugatan yang telah dilayangkan oleh masing-masing pihak terkait hasil Pilpres 2024 yang memenangkan paslon Prabowo-Gibran.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon Anies-Cak Imin.
Keputusan yang sama juga diberikan kepada paslon Ganjar-Mahfud. Sama dengan paslon Anies-Cak Imin, mereka juga menggugat hasil Pilpres 2024.
Setelahnya, baik paslon Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran yang menang dalam Pilpres 2024.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak Bapak-Bapak berdua,” kata Anies dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya.
“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Maka apapun keputusannya, kami sepakati untuk menerima. Kami terima dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang. Dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” ujar Ganjar di gedung MK.* (Bayu Muhammad)