6 months ago
1 min read

Pendukung Prabowo-Gibran Unjuk Rasa Damai di MK

Capres Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka (kanan). Foto: Facebook Prabowo Subianto)

JAKARTA – Pendukung pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan mengadakan unjuk rasa damai di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat ini.

Komandan TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti mengatakan aksi itu dilakukan untuk menanggapi tuduhan pemilih paslon Prabowo-Gibran ‘disuap’ dengan bantuan sosial (bansos).

“Aksi damai tersebut digelar untuk merespons berbagai tuduhan, penghinaan, pelecehan yang ditujukan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran. Seakan-akan 96,2 juta orang yang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo dan Gibran telah disuap dengan bantuan sosial,” kata Moti, Rabu (17/4/2024).

Moti juga mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan dorongan dari para pendukung dan pemilih paslon Prabowo-Gibran untuk menyikapi isu bansos yang dituduhkan kepada mereka sejak lama.

“Kedua, sejujurnya kami dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran selama ini, selama proses sidang berlangsung di Mahkamah Konstitusi didesak oleh para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang merasa dilecehkan untuk merespons, menyikapi berbagai tuduhan tersebut untuk menggalang aksi massa,” sambungnya.

Namun, Moti mengaku pihaknya berusaha untuk mendinginkan suasana sekaligus mengimbau kepada para pendukung dan pemilih paslon Prabowo-Gibran untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung tanpa memberikan tekanan massa.

Kemudian, Moti juga mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae secara massal ke MK.

“Ketiga, dalam konteks ini kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae secara massal ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Moti.

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mengatakan unjuk rasa yang akan diadakan pendukung-pendukung Prabowo-Gibran merupakan tanggapan dari wacana pendukung paslon 01 dan 03 untuk mengadakan demonstrasi di MK.

“Sehingga, ada pembanding. Sehingga, ada demonstrasi tandingan,” kata Ujang dalam wawancara daringnya dengan Totalpolitik.com, Kamis (18/4/2024).

Menurut Ujang, hal itu diadakan untuk menetralisir keadaan. “Demonstrasi untuk katakanlah menetralisir keadaan. Agar pemberitaan dan kondisinya tidak jomplang,” sambungnya.

Bagi Ujang, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dan tidak salah apabila dilakukan. Hanya saja, ia mendorong agar semua pihak bisa menahan diri untuk tidak menggunakan tekanan massa dan menyerahkan keputusan terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kepada MK.

“Tapi dalam konteks ini ya kita harus jernih melihat bahwa sejatinya kita serahkan sengketa pilpres itu kepada Mahkamah Konstitusi. Silakan Mahkamah Konstitusi dengan segala pertimbangannya yang profesional, yang matang, yang bernilai-nilai objektivitas, keadilan, dan kebenaran akan memutus dengan seadil-adilnya, kan itu,” papar Ujang.

Walaupun demonstrasi nanti akan tetap dilakukan, Ujang mengimbau semua pihak akan menerima apapun keputusan MK nantinya.

“Kita tunggu saja. Ketika nanti memutuskan apapun keputusannya, kita harus terima. Karena itu Keputusan yang terbaik dari MK untuk bangsa ini,” tandas Ujang.* (Bayu Muhammad)

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

IPW Kecam Penangkapan di Demonstrasi RUU Pilkada

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam penangkapan peserta aksi

PDIP Umumkan Ratusan Calon Kepala Daerah

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),