JAKARTA – Dalam sejarah manusia, tidak jarang ditemukan sekumpulan orang menuntut lebih atas jasa mereka.
Seperti halnya warga-warga koloni Inggris di Benua Amerika yang meminta perwakilan di parlemen Inggris karena sudah membayar pajak. Indonesia bukanlah pengecualian.
Pada 1940, perwakilan rakyat pribumi di Indonesia yang dulu dikenal Hindia Belanda menuntut kesetaraan dan pemenuhan hak-hak politik lebih. Tapi bukan karena mereka merasa telah membayar pajak. Melainkan karena pemerintah telah mendesak mereka untuk membantu urusan pertahanan negerinya.
Waktu itu, suasana genting di kawasan Asia Tenggara. Hindia Belanda sudah terlebih dulu terlibat dalam perang ekonomi dengan Kekaisaran Jepang. Mereka dibanjiri produk-produk Jepang yang lebih murah.
Bukan hanya menjadikan produk-produk buatan Hindia Belanda kurang diminati lagi, Jepang juga berhasil menggalang simpati rakyat pribumi. Hal itu dilakukan melalui jaringan-jaringan mata-mata yang disebarkan oleh Jepang selagi melakukan ekspansi dagang.
Kemudian, pecahnya Perang Dunia 2 (PD2) juga membunyikan lonceng tanda bahaya untuk Batavia. Mereka kini menyadari tengah menghadapi ancaman militer Jepang dari utara.
Untuk itu, pemerintah kolonial mengajukan rancangan anggaran untuk memperkuat angkatan lautnya (AL), dengan nilai keuangan sebesar 283 juta florin (mata uang era Hindia Belanda).
Rencana tersebut tentu saja diterima oleh elemen-elemen Eropa di pemerintahan, termasuk di Volksraad yang merupakan badan pseudo-legislatif pendahulu lembaga legislatif DPR di Indonesia modern.
Namun, anggota-anggota Faksi Nasional yang terdiri atas tokoh-tokoh pribumi, termasuk MH Thamrin menolak itu.
Mereka tidak menolak an sich rancangan undang-undang tersebut, juga rencana pemerintah Hindia Belanda untuk memperkuat AL-nya. Melainkan karena minimnya peran rakyat pribumi di dalamnya. Dan kurangnya dampak kebijakan tersebut bagi peningkatan kehidupan politik dan ekonomi mereka.
Sepaket dengan penyelenggaraan kebijakan itu, pemerintah kolonial memang memberikan peran bagi rakyat pribumi. Tapi seperti yang diprotes oleh anggota Faksi Nasional, Soekardjo Wirjopranoto yang miris melihat rekan sebangsanya hanya disuruh jadi pekerja kebersihan di kapal-kapal Belanda.
“Mereka (rakyat pribumi) kerja menggunakan berbagai alat (hanya) untuk membersihkan kapal-kapal,” protes Wirjopranoto.
Padahal, Thamrin berpendapat kapal-kapal perang yang dipakai pemerintah kolonial menghadapi ancaman militer Jepang nantinya tidak akan berfungsi optimal jika hanya dioperasikan oleh orang-orang Eropa, atau Belanda.
“Memperkuat alat hidup (manusia) dalam perang ini lebih penting. Mereka yang seharusnya mesti menggunakan alat-alat yang mati (senjata),” tegas Thamrin.
Selain itu, Faksi Nasional juga menuntut agar pemerintah kolonial memperluas hak-hak politik dan ekonomi rakyat pribumi atas jasa mereka menjadi tentara yang tugasnya melindungi Hindia Belanda. Suatu harga yang dianggap layak untuk ketersediaan mereka terlibat dalam skema pertahanan pemerintah kolonial.
Di sini, terdapat kesempatan bagi Belanda untuk tidak hanya memperkuat militernya di Hindia Belanda, tapi juga semakin mendekatkan diri dengan hati dan pikiran rakyat jajahannya.
Suatu hal yang apabila terjadi mungkin akan mengubah sejarah pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pemerintah Belanda yang lebih akomodatif dan elemen-elemen pergerakan yang lebih kompromis.
Sayangnya, pendapat-pendapat Faksi Nasional kala itu tidak diterima baik oleh Volksraad maupun gubernur-jenderal. Proposal Thamrin, Wirjopranoto, dan rekan-rekannya gugur dalam jalan emansipasi berlatar belakang rekrutmen militer universal bagi orang-orang Bangsa Eropa dan pribumi.
Dua tahun setelahnya, Perang Asia Raya pecah. Jepang menyerbu Asia Tenggara dan masuk ke Hindia Belanda. Pemerintah kolonial tidak siap menghadapinya. Angkatan laut Belanda babak belur. Dan pulau yang disebut-sebut permata dalam kumpulan wilayah lepas pantai Amsterdam jatuh ke tangan Tokyo.* (Bayu Muhammad)
