JAKARTA/ YOGYAKARTA – Ada sesuatu yang menarik sekaligus menggelisahkan dari peristiwa RANS Carnival di Jogja (Daerah Istimewa Yogyakarta). Sebuah festival hiburan musik, wahana rakyat dan bazar UMKM yang semestinya menjadi ruang rekreasi justru berubah menjadi arena pertarungan reputasi. Panggung musiknya kehilangan sejumlah artis penampil atau pengisi acara, stan pelaku usaha (UMKM) cenderung kosong, sementara seruan boikot menyebar di media sosial. Pemicu utamanya bukan persoalan teknis penyelenggaraan festival, melainkan kontroversi politik yang menyeret nama pemilik RANS Entertainment, Raffi Ahmad.
Pangkal persoalannya berada di Jakarta. Pada 29 Oktober 2026, Raffi menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia. Acara yang diselenggarakan Polda Metro Jaya itu menuai kritik setelah muncul dugaan bahwa sebagian peserta merupakan massa bayaran yang dimobilisasi untuk mengimbangi demonstrasi mahasiswa sehari sebelumnya, 28 Oktober 2026, sebagaimana dilaporkan JPNN (31/10/2026).

Sejumlah peserta juga dipersoalkan karena penggunaan atribut dan almamater kampus. Namun, penting dicatat, dugaan keterlibatan Raffi dalam pengorganisasian massa tersebut belum terbukti. Raffi menyatakan dirinya hadir sebagai undangan dan mengaku baru menerima informasi acara pada malam sebelumnya. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul (JPNN, 1/11/2026).
Persoalannya, klarifikasi itu tidak serta-merta memulihkan kepercayaan publik. Dalam hitungan hari, sentimen negatif menjalar ke RANS Carnival yang digelar di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Sejumlah musisi, termasuk Tipe-X, Guyon Waton, OM Wawes, dan Masdddho, membatalkan penampilan. Sejumlah lapak UMKM juga memilih mundur. Pemberitaan sejumlah media pada hari pertama memperlihatkan area acara relatif sepi dan hanya sedikit stan yang bertahan.

Di tengah gelombang boikot itu, muncul pula informasi lain yang tak kalah menarik. Sebuah pesan berantai WhatsApp mencatut nama Kapolresta Sleman dan menyebut kepolisian akan memberikan uang belanja Rp50.000 kepada warga yang bersedia datang ke RANS Carnival. Pesan tersebut bahkan mencantumkan kuota 100 orang untuk setiap kelurahan. Informasi itu segera memunculkan kesan bahwa aparat ikut menggalang massa untuk meramaikan acara yang sedang diboikot.
Namun, Polresta Sleman membantah tudingan tersebut. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menegaskan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penggalangan atau pengerahan massa untuk meramaikan bazar UMKM di Stadion Maguwoharjo. Menurutnya, pengerahan yang dilakukan kepolisian semata-mata untuk menempatkan personel pengamanan demi menjaga kegiatan masyarakat tetap aman dan tertib. Dengan demikian, informasi mengenai iming-iming uang Rp50.000 dan kuota peserta tersebut merupakan isi pesan berantai yang dibantah oleh Polresta Sleman, bukan fakta yang telah terkonfirmasi (JPNN, 31/10/2026).
Belum selesai polemik mengenai pesan berantai yang mencatut nama Kapolresta Sleman, RANS Carnival kembali menjadi sorotan setelah puluhan bus pariwisata mendadak berdatangan ke kawasan Stadion Maguwoharjo pada Minggu, seperti yang diberitakan Tribunnews.com dan Suara.com (1/11/2026). Kehadiran rombongan bus tersebut mengubah suasana acara yang sebelumnya diberitakan relatif sepi. Namun, alih-alih meredakan kontroversi, fenomena itu justru memunculkan spekulasi baru di media sosial mengenai dugaan pengerahan penonton bayaran.
Sejumlah unggahan warganet bahkan mengaitkan rombongan tersebut dengan klaim adanya fasilitas transportasi dan uang saku bagi peserta. Meski demikian, sampai berita tersebut dipublikasikan, dugaan bahwa rombongan bus itu merupakan massa bayaran belum terkonfirmasi secara independen. Karena itu, kedatangan bus dan spekulasi yang menyertainya perlu dibedakan dari fakta yang telah terbukti.
Detail-detail turunan tersebut menjadi penting. Di tengah kontroversi yang sudah telanjur membesar, informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah memperpanjang kecurigaan publik. Bahkan, nama institusi negara pun bisa ikut terseret dalam arus narasi yang beredar di media sosial. Artinya, persoalan RANS Carnival bukan hanya memperlihatkan bagaimana boikot bekerja, tetapi juga bagaimana rumor dan klarifikasi saling berhadapan dalam ruang publik digital.
Ketika Boikot Melahirkan Solidaritas
Namun, cerita RANS Carnival ternyata tidak berhenti pada penarikan diri para musisi dan pelaku UMKM. Di tengah tekanan terhadap penyelenggara, muncul respons sosial yang justru bergerak ke arah sebaliknya. Warganet setempat menginisiasi gerakan bertajuk “Warga Bantu Warga” untuk membantu para pedagang yang sudah telanjur menyiapkan produk dan mengeluarkan modal sebelum memutuskan mundur dari acara.
Melalui platform Instagram, Threads, dan X, warganet menyebarkan katalog dagangan, membagikan lokasi lapak alternatif, hingga mengajak sesama pengguna media sosial untuk membeli produk para pelaku UMKM tersebut. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi penjualan di luar area festival, termasuk kawasan Jalan Kaliurang kilometer 10, untuk memborong makanan dan minuman yang semula disiapkan bagi pengunjung RANS Carnival.
Solobalapan.com/ Jawa Pos (2/11/2026) melaporkan bahwa salah satu pedagang donat sebelumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 potong produk. Setelah memutuskan mundur dari festival, stok tersebut akhirnya terserap berkat dukungan masyarakat. Sejumlah pelaku usaha lain juga mendapat pesanan dan bantuan promosi melalui jejaring media sosial. Bahkan, sebagian produk dibagikan kepada pengemudi ojek daring, warga sekitar, dan panti asuhan.
Fenomena tersebut menjadi menarik karena memperlihatkan dua bentuk aksi kolektif yang berjalan beriringan. Di satu sisi, publik menarik dukungan dari sebuah acara sebagai bentuk protes. Di sisi lain, publik mengalihkan dukungan ekonomi kepada pelaku usaha yang terdampak keputusan tersebut. Boikot tidak hanya menjadi instrumen penolakan, tetapi juga memicu solidaritas untuk melindungi pihak yang dinilai tidak seharusnya menanggung kerugian.
Di sinilah fenomena cancel culture bekerja. Dalam kerangka pemikiran Hervé Saint-Louis (2021), cancel culture lazimnya terjadi ketika seseorang yang dinilai melanggar norma publik mengalami call-out (mendapat kecaman secara terbuka) dan kemudian terjadi pengucilan melalui media sosial maupun ruang sosial publik lainnya. Namun, proses itu tidak berhenti pada kecaman warganet. Ia menjadi efektif ketika pihak ketiga, seperti mitra bisnis, pengisi acara, sponsor, atau konsumen, ikut menjatuhkan sanksi dengan menarik dukungan. Dalam kasus RANS, penarikan diri musisi dan lapak-lapak UMKM membuat tekanan reputasi berubah menjadi konsekuensi ekonomi yang nyata.
Ada dimensi lain yang juga perlu dicermati. Cancel culture bukan sekadar kemarahan kolektif, melainkan juga bentuk reputational sanction, yakni hukuman sosial melalui penurunan kepercayaan dan penarikan afiliasi. Penelitian Vlad Demsar dkk. (2024) menunjukkan bahwa gerakan pembatalan dapat mendorong konsumen menarik dukungan dari merek atau figur yang dianggap bertentangan dengan nilai sosial mereka. Pihak-pihak yang terhubung dengan target pun dapat mengambil jarak untuk melindungi reputasi sendiri. Dengan kata lain, keputusan musisi atau pelaku UMKM mundur tidak selalu berarti mereka sedang mengadili Raffi. Bisa jadi mereka juga sedang menghitung risiko reputasi dan hubungan dengan publiknya.
Mekanisme serupa pernah terjadi di Amerika Serikat (AS), dalam boikot gelaran acara Bud Light pada 2023. Kolaborasi merek bir tersebut dengan influencer transgender Dylan Mulvaney memicu seruan boikot dari kelompok masyarakat konservatif AS. Dampaknya terasa pada penjualan, yang turun selama beberapa pekan. Riset Jura Liaukonyte dkk. (2024), kemudian menunjukkan bahwa boikot itu memiliki dampak komersial yang nyata, meskipun tidak semua gerakan boikot menghasilkan konsekuensi sebesar itu.

Perbandingannya memang bukan semata pada substansi kontroversi, melainkan pada mekanisme yang mirip. Satu preseden di ranah publik memicu kemarahan, media sosial memperluasnya, lalu konsumen dan pihak ketiga mengubah sikap menjadi aksi ekonomi secara kolektif.
Antara Akuntabilitas dan Hukuman Kolektif Publik
Tetapi, apakah setiap boikot harus dibaca sebagai kemenangan moral kolektif publik? Mungkin iya, bisa jadi tidak. Intinya, tidak sesederhana itu. Cancel culture dapat menjadi instrumen akuntabilitas ketika kritik bertumpu pada informasi yang terverifikasi dan tuntutan yang proporsional.
Sebaliknya, cancel culture juga berisiko berubah menjadi penghakiman massal ketika tuduhan yang belum terbukti diperlakukan sebagai fakta, atau ketika pihak-pihak yang tidak terlibat langsung ikut menanggung akibatnya.
Dalam kasus RANS Carnival Jogja, pelaku UMKM yang menggantungkan pendapatan pada acara tersebut menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Mereka telah menyiapkan bahan baku, meningkatkan kapasitas produksi, menyewa stan, dan mengeluarkan modal. Keputusan mundur di tengah kontroversi tentu membawa risiko kerugian. Solidaritas warga yang kemudian memborong dagangan mereka menjadi respons penting untuk mengurangi beban tersebut. Namun, tidak semua pelaku usaha tentu memperoleh dukungan yang sama.
Karena itu, publik berhak mengkritik atau mengecam kehadiran Raffi dalam acara yang kontroversial. Publik juga berhak memilih untuk tidak membeli tiket atau menghadiri festival. Namun, kritik perlu membedakan tanggung jawab personal, tanggung jawab penyelenggara, dan nasib pekerja atau pelaku usaha yang berada di dalam ekosistem acara. Boikot adalah hak konsumen. Pun, proporsionalitas tetap penting agar tekanan sosial tidak berubah menjadi hukuman kolektif tanpa batas.
Pada akhirnya, RANS Carnival Jogja memperlihatkan bahwa reputasi figur publik tidak lagi berhenti pada dirinya sendiri. Ia dapat menjalar ke merek, acara, mitra, bahkan pekerja yang berada di lingkaran bisnisnya. Di era media sosial, satu keputusan politik bisa berujung pada konsekuensi komersial dalam waktu sangat singkat.
Pertanyaannya bukan lagi apakah publik punya kuasa untuk membatalkan. Publik jelas punya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kuasa itu digunakan dengan informasi yang cukup, sasaran yang tepat, dan rasa keadilan yang tidak ikut dibatalkan.
E.S. Raharjo. Tim Redaksi Total Politik
Referensi:
Anita K Wardhani, “Drama RANS Carnival Usai Aksi Boikot, Raffi Minta Maaf hingga Isu Penonton Bayaran“, Tribunnews.com, 2 November 2026, https://www.tribunnews.com/seleb/7905387/drama-rans-carnival-usai-aksi-boikot-raffi-minta-maaf-hingga-isu-penonton-bayaran-ini-faktanya.
Damianus Bram, “Solidaritas! Serukan Warga Bantu Warga, Netizen Borong Dagangan UMKM yang Mundur dari RANS Carnival,” Jawa Pos/Solo Balapan, 2 November 2026. https://solobalapan.jawapos.com/berita-utama/2611020020/solidaritas-serukan-warga-bantu-warga-netizen-borong-dagangan-umkm-yang-mundur-dari-rans-carnival
Hervé Saint-Louis, “Understanding Cancel Culture: Normative and Unequal Sanctioning,” First Monday 26, no. 7 (2021). https://doi.org/10.5210/fm.v26i7.10891
Jura Liaukonyte, Anna Tuchman, dan Xinrong Zhu, “Lessons from the Bud Light Boycott, One Year Later,” Harvard Business Review, 20 Maret 2024. https://hbr.org/2024/03/lessons-from-the-bud-light-boycott-one-year-later
M. Syukron Fitriansyah & Januardi Husin, “RANS Carnival Diboikot, Musisi dan UMKM Kompak Bersuara“, JPNN Jogja, 31 Oktober 2026, https://jogja.jpnn.com/jogja-terkini/15230/rans-carnival-diboikot-musisi-dan-umkm-kompak-bersuara?page=2
M. Syukron Fitriansyah dan Januardi Husin, “Disebut Menggalang Massa untuk Meramaikan Rans Carnival, Kapolresta Sleman Membantah,” JPNN Jogja, 31 Oktober 2026. https://jogja.jpnn.com/jogja-terkini/15229/disebut-menggalang-massa-untuk-meramaikan-rans-carnival-kapolresta-sleman-membantah
M. Syukron Fitriansyah & Januardi Husin, “RANS Carnival Diboikot, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara: Dapat Pelajaran Penting”, JPNN Jogja, 1 November 2026,
https://jogja.jpnn.com/jogja-terkini/15233/rans-carnival-diboikot-raffi-ahmad-akhirnya-buka-suara-dapat-pelajaran-penting?utm_source=chatgpt.com
Pebriansyah Ariefana, “Viral Rans Carnival Punya Raffi Ahmad Diduga Datangkan Penonton Bayaran dengan Bus,” Suara.com, 2 November 2026, https://www.suara.com/news/2026/11/02/121644/viral-rans-carnival-punya-raffi-ahmad-diduga-datangkan-penonton-bayaran-dengan-bus#google_vignette
Vlad Demsar, Carla Ferraro, July Nguyen, dan Sean Sands, “Calling for Cancellation: Understanding How Markets Are Shaped to Realign With Prevailing Societal Values,” Journal of Public Policy & Marketing 43, no. 3 (2024). https://doi.org/10.1177/02761467231168874.
