Bertetangga dan Selalu Bersaing, tapi Tak Terpisahkan Karena Saling Membutuhkan
JAKARTA – Dari rezim konfrontasi era Soekarno hingga diplomasi Prabowo, hubungan kedua negara selalu bergerak di antara kepentingan ekonomi, kecurigaan politik, dan kebutuhan untuk hidup berdampingan.
Dinamika relasi RI–Singapura juga kerap diibaratkan seperti pola enemies to lovers di panggung geopolitik regional. Selalu diwarnai skenario tarik-ulur yang bikin the tension is loud, terutama tiap kali isu kabut asap tanpa KTP dan paspor kembali menaikkan grafik partikulat di udara, sengketa alokasi pasokan gas alam mencetuskan frictional resistance pada neraca energi, serta naik-turunnya rebalancing indeks MSCI yang memicu ketegangan likuiditas modal antar kedua negara.
Walau secara diplomatis kelihatan bak lakon epik Tom & Jerry yang tak pernah absen adu gengsi di media, ikatan termodinamika ekonomi-geografis memastikan kedua tetangga ini terjebak dalam resonansi ketergantungan simbiotik, di mana eskalasi polusi maupun arus capital outflow di satu sisi selalu memaksa keduanya untuk balik berpelukan di sisi lain. Alhasil, yang terbangun adalah siklus tarik-ulur yang melelahkan tapi adiktif.
Dus, hubungan Indonesia dan Singapura barangkali paling tepat digambarkan sebagai relasi yang tak pernah benar-benar selesai dengan dirinya sendiri. Keduanya bertetangga dekat, terhubung oleh Selat Malaka dan Selat Singapura, dipertemukan oleh perdagangan, investasi, energi, dan mobilitas manusia, tetapi sesekali berhadap-hadapan ketika kepentingan nasional masing-masing berbenturan.
Singapura membutuhkan ruang ekonomi dan stabilitas kawasan. Indonesia memiliki wilayah, sumber daya, dan bobot geopolitik yang jauh lebih besar. Kedekatan justru membuat perbedaan mereka sulit dihindari. Love and hate collide, indeed.
Singapura merdeka pada 9 Agustus 1965, setelah berpisah dari Federasi Malaysia. Bagi Indonesia, kelahiran negara-kota itu berlangsung hanya beberapa bulan setelah berakhirnya Konfrontasi dengan Malaysia, yang sebelumnya juga menjadikan Singapura bagian dari medan ketegangan regional.
Pada masa Presiden Sukarno, hubungan dengan Singapura tidak bisa dilepaskan dari politik konfrontasi, orientasi anti-imperialisme, dan kecurigaan terhadap pengaruh Inggris di kawasan. Setelah pergantian kekuasaan pada 1966, prioritas pun berubah, ketika stabilitas regional dan pemulihan ekonomi mulai menggantikan bibit-bibit konfrontasi sebagai dasar hubungan.
Namun, kemesraan diplomatik tidak pernah menghapus persaingan. Singapura berkembang menjadi pusat keuangan, perdagangan, dan logistik internasional, sementara Indonesia menjadi pasar besar sekaligus pemasok tenaga kerja, pangan, energi, dan berbagai komoditas. Keduanya saling menguntungkan, tetapi tidak selalu merasa memperoleh manfaat secara seimbang.
Mesra di meja bisnis, sensitif di ruang politis
Di bawah Presiden Soeharto, hubungan bilateral memasuki fase yang lebih pragmatis. Normalisasi diplomatik pada 1967 dan pembentukan ASEAN pada tahun yang sama membuka jalan bagi kerja sama regional. Singapura menjadi simpul perdagangan dan keuangan, sedangkan Indonesia menawarkan pasar, tenaga kerja, serta sumber daya alam.

Namun, sejak awal terdapat ganjalan historis hingga saat ini, yakni eksekusi dua marinir Indonesia, Usman dan Harun, oleh Singapura pada 1968 yang memicu kemarahan publik di Jakarta (Marzuki, 2017). Kedekatan ekonomi tidak otomatis menghapus luka sejarah dua negara, dengan perspektif heroes and villain sesuai point of view masing-masing tentunya.
Memasuki era Reformasi, hubungan itu semakin berlapis. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (GuS Dur) dan Megawati Soekarnoputri, kebutuhan menarik investasi berjalan berdampingan dengan sensitivitas mengenai kedaulatan dan kesenjangan ekonomi.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kerja sama ekonomi berkembang, tetapi persoalan kabut asap lintas batas, aset pengusaha Indonesia di Singapura, dan pengelolaan wilayah udara tetap berulang.
Pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), kedua negara akhirnya mencapai kesepakatan penting pada 2022 mengenai ekstradisi buronan, penyesuaian wilayah informasi penerbangan atau Flight Information Region (FIR), serta kerja sama pertahanan (Sebastian & Dinarto, 2022).

Namun, ada ironi dan paradoks yang menarik di sini.
Bagi sebagian kalangan Indonesia, Singapura bukan sekadar pusat bisnis, melainkan juga safe haven untuk menyimpan dan mengamankan kekayaan. Stabilitas ekonomi, kepastian hukum, serta layanan keuangan internasional menjadikan negara-kota itu salah satu pusat pengelolaan kekayaan terkemuka di dunia (MAS, 27/10/2026).
Di situlah paradoks hubungan kedua negara: modal Indonesia dapat mencari perlindungan dan kepastian di Singapura, sementara perekonomian Indonesia sendiri membutuhkan investasi agar kekayaan tersebut ikut menggerakkan produksi dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri (Basorudin & Kusmaryo, 2018). Persoalannya menjadi lebih sensitif ketika fasilitas keuangan lintas negara berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan asal-usul kekayaan atau menghindari kewajiban hukum dan perpajakan (FATF & AAPG, 6/5/2026).

Warga Singapura berbelanja, berwisata, dan berinvestasi di Indonesia, sementara masyarakat Indonesia menikmati akses pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan di negara-kota tersebut. Bahkan makanan, musik, film, dan budaya populer bergerak melintasi perbatasan tanpa menunggu persetujuan diplomat.
Ujian Terbaru: Listrik, Asap dan Gas
Pada masa terkini di bawah Presiden Prabowo Subianto, kemitraan ekonomi hijau dan perdagangan energi lintas batas menjadi agenda penting. Dalam pertemuan bilateral Juni 2025, kedua negara menyepakati penguatan kerja sama perdagangan listrik lintas batas, penangkapan dan penyimpanan karbon, serta kawasan industri berkelanjutan (Setpres RI, 16/6/2025).
Singapura membutuhkan pasokan energi yang andal, sementara Indonesia ingin menarik investasi sekaligus memastikan sumber daya alam memberi manfaat lebih besar bagi kebutuhan domestik.

Masalahnya, kepentingan kedua negara tidak selalu berjalan seirama. Pada 24 Oktober 2026, Indonesia mulai memangkas pasokan gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari, dengan alasan menjaga pasokan listrik domestik. Pemerintah menyatakan pengurangan tersebut masih berada dalam batas kontrak. Singapura, yang sangat bergantung pada gas alam untuk pembangkit listriknya, menegaskan bahwa komitmen komersial harus dihormati (TheJakartaPost, 24/20/2026).

Persoalan paparan kabust asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pun menambah lapisan ketegangan. Karhutla di Sumatra dan Kalimantan bukan hanya persoalan domestik ketika asapnya menyeberangi batas negara dan mengganggu kesehatan warga Singapura.

Perbedaan perspektif pun muncul: Indonesia menekankan kedaulatan dan tanggung jawab penanganan di dalam negeri, sementara Singapura menuntut akuntabilitas perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran. Pada Oktober 2026, kedua isu itu beririsan dengan perdebatan mengenai pasokan gas dan sikap saling menghormati (Kompas, 27/10/2026).
Cinta, Kepentingan, dan Batas Kesabaran
Hubungan Indonesia-Singapura akhirnya bukan soal siapa lebih membutuhkan siapa. Dalam ekonomi yang saling terhubung, ketergantungan tidak selalu berarti kelemahan. Gas yang dijual Indonesia menjadi energi bagi Singapura, di saat yang sama modal Singapura membantu membiayai kegiatan ekonomi Indonesia, dan pada akhirnya berujung pada stabilitas kawasan yang menguntungkan keduanya.
Persoalannya adalah bagaimana memastikan hubungan itu tidak berubah menjadi instrumen saling menginjak menekan setiap kali muncul kepentingan politik domestik yang memanas.

Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Lawrence Wong masih memiliki ruang untuk mengelola perbedaan melalui diplomasi, kontrak yang transparan, dan kerja sama lingkungan yang lebih tegas. Pertemuan tahunan kedua pemimpin pada Juli 2026 bahkan menghasilkan kesepakatan baru mengenai kerja sama lingkungan, kredit karbon, dan perdagangan listrik lintas batas (Setpres RI, 6/7/2026).
Itu artinya, jalur kolaborasi belum tertutup.
Relasi ini memang kerap menyerupai love and hate relationship. Keduanya dekat ketika perdagangan dan investasi menjanjikan keuntungan, namun tegang ketika kedaulatan, asap, atau pasokan energi dipersoalkan. Tetapi mungkin itulah kenyataan bertetangga. Persahabatan antarnegara tidak diukur dari absennya konflik, melainkan dari kemampuan menyelesaikan konflik tanpa merusak kepentingan bersama.
Indonesia dan Singapura tak harus selalu sepakat. Mereka hanya perlu cukup “dewasa” untuk tidak membiarkan perbedaan sesaat menghancurkan hubungan erat yang telah dibangun selama puluhan tahun.
E.S. Raharjo. Tim Redaksi Total Politik.
Referensi / Catatan Kaki
AFP, “Indonesia Cuts Gas Exports to Singapore,” The Jakarta Post, 24 Oktober 2026. https://www.thejakartapost.com/business/2026/10/24/indonesia-cuts-gas-exports-to-singapore
BPMI Setpres, “Leaders’ Retreat Perdana Presiden Prabowo dan PM Wong, Momentum Baru Kemitraan Indonesia–Singapura”, Sekretariat Presiden RI, 16 Juni 2025. https://presidenri.go.id/siaran-pers/leaders-retreat-perdana-presiden-prabowo-dan-pm-wong-momentum-baru-kemitraan-indonesia-singapura/
BPMI Setpres, “Hangat hingga Perpisahan, Presiden Prabowo Antar Langsung Keberangkatan PM Lawrence Wong”, Sekretariat Presiden RI, 6 Juli 2026. https://presidenri.go.id/siaran-pers/hangat-hingga-perpisahan-presiden-prabowo-antar-langsung-keberangkatan-pm-lawrence-wong/
Financial Action Task Force (FATF) dan Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG), Mutual Evaluation Report of Singapore, FATF & APG, 6 Mei 2026. https://www.fatf-gafi.org/en/publications/Mutualevaluations/mer-singapore-2026.htm
Keoni Indrabayu Marzuki, “Indonesia-Singapore Relations: The Next 50 Years,” S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), 25 Agustus 2017. https://www.rsis.edu.sg/wp-content/uploads/2017/08/CO17154.pdf
Leonard C. Sebastian dan Dedi Dinarto, “Indonesia-Singapore Ties: Timely Breakthrough,” S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), 26 Januari 2022. https://rsis.edu.sg/rsis-publication/rsis/indonesia-singapore-ties-timely-breakthrough/
Monetary Authority of Singapore, “Wealth Management,” Monetary Authority of Singapore (MAS), 27 Oktober 2026, https://www.mas.gov.sg/development/wealth-management
Muhammad Basorudin dan R. Dwi Harwin Kusmaryo, “Empirical Study of Capital Flight in Indonesia 2009–2017 Period,” Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, Vol. 6, No. 2, 2018, hlm. 127–145. https://doi.org/10.21009/JPEB.006.2.5
Tri Indriawati, “Menlu Singapura ke Jakarta di Tengah Ketegangan Masalah Kabut Asap dan Ekspor Gas”, Kompas, 27 Oktober 2026. https://www.kompas.com/global/read/2026/10/27/110012770/menlu-singapura-ke-jakarta-di-tengah-ketegangan-masalah-kabut-asap-dan
