57 minutes ago
4 mins read

Arus Balik HMI: Dari Kuadran Pasar Menuju Sosialisme Konstitusional

Ilustrasi (Foto: Istimewa/ Total Politik)

JAKARTA – Pada 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan itu mengubah 21 ketentuan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dan memerintahkan pembentuk undang-undang menyusun UU Ketenagakerjaan baru, terpisah dari UU Cipta Kerja, paling lama dua tahun.

Bagi saya, putusan ini lebih dari perkara hukum. Ia adalah sinyal arah: konstitusi sedang menarik haluan perekonomian kita kembali ke jalurnya. Gelombang itulah yang saya sebut Arus Balik.

Membaca arah negara dengan kurva kartesius

Untuk menjelaskan arah itu, saya memakai sebuah model sederhana, yaitu bidang kartesius sebagai alat bantu berpikir (heuristic), bukan ukuran empiris. Sumbu horizontal (X) memetakan sistem ekonomi: sisi positif adalah kapitalisme, sisi negatif adalah sosialisme. Sumbu vertikal (Y) memetakan sistem politik: sisi positif adalah demokrasi, sisi negatif adalah otoritarianisme.

Dengan peta ini terbentuk empat kuadran:

  • Kuadran I (kapitalis–demokratis): pasar dominan, kebebasan politik terjaga.
  • Kuadran II (sosialis–demokratis): negara dan rakyat berdaulat atas ekonomi, kebebasan politik terjaga.
  • Kuadran III (sosialis–otoritarian): ekonomi terkendali negara, politik tertutup.
  • Kuadran IV (kapitalis–otoritarian): pasar dominan, politik tertutup.
Kwadran Sistem Politik (Foto: Raenald Arzan Sitompul)

Tesis saya: dalam satu dekade terakhir, arah kebijakan ekonomi kita bergeser ke Kuadran I, di titik yang dapat digambarkan sebagai (1, 4). Pasar diberi ruang terlalu besar, sementara demokrasi politik tetap kita jaga. Padahal para pendiri bangsa tidak merancang republik ini di sana. Titik yang dituju konstitusi adalah Kuadran II: sosialis dalam ekonomi, demokratis dalam politik, kira-kira di (−1, 4). Perpindahan dari (1, 4) ke (−1, 4) itulah makna Arus Balik.

Pasal 33: sosialisme yang dikonstitusikan

Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan (ayat 1); cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (ayat 2); dan bumi, air, serta kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (ayat 3). Rumusan ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah pilihan ideologis yang sadar dan harus dibaca sebagaimana adanya, tanpa tabu.

Sosialisme menurut Mohammad Hatta

Hatta, perumus gagasan di balik Pasal 33, memahami sosialisme Indonesia secara khas. Ia tidak berangkat dari perjuangan kelas ala Eropa, melainkan dari tiga sumber: analisis kritis atas kapitalisme, nilai keadilan dalam ajaran agama, dan kolektivisme masyarakat desa Indonesia yang hidup dalam gotong royong. Karena itu, kekeluargaan dan koperasi, bukan birokrasi negara semata, ia tempatkan sebagai wajah utama perekonomian rakyat. Koperasi adalah sarana agar rakyat kecil menjadi pemilik, bukan sekadar penonton.

Yang tak kalah penting bagi tesis saya: Hatta menolak otoritarianisme. Ia mundur dari jabatan Wakil Presiden pada 1956 dan kemudian mengkritik tajam kecenderungan kekuasaan yang terpusat. Dalam pemikiran Hatta, sosialisme dan demokrasi bukan dua pilihan yang saling meniadakan, melainkan satu paket. Inilah landasan intelektual bagi Kuadran II.

Pemikiran Sumitro Djojohadikusumo

Sumitro, ekonom yang tumbuh dari tradisi sosial-demokrat dan dekat dengan lingkaran Partai Sosialis Indonesia, membawa sosialisme ke ranah yang lebih pragmatis. Pada awal 1950-an, program yang dikaitkan dengan namanya mendorong industrialisasi nasional dan penguatan pengusaha dalam negeri melalui peran aktif negara.

Pemikirannya menekankan bahwa negara perlu hadir membangun struktur industri dan memastikan manfaat pembangunan tidak bocor ke luar. Ia juga dikenal lantang mengkritik pemborosan dan kebocoran anggaran pembangunan. Sosialisme dalam kacamata Sumitro bukan anti-pasar, melainkan pasar yang dikelola agar melayani tujuan nasional. (Catatan editorial: rujukan primer Sumitro perlu diverifikasi sebelum tayang.)

Gagasan Prabowo Subianto

Prabowo, dalam bukunya Paradoks Indonesia, merumuskan persoalan bangsa sebagai paradoks: negeri kaya sumber daya, tetapi kekayaan itu terkonsentrasi pada segelintir orang. Jalan keluarnya, menurut dia, adalah penerapan Pasal 33 secara konsekuen. Sejak lama ia mengkritik pasar bebas tanpa kendali dan neoliberalisme sebagai bertentangan dengan Pasal 33.

Setelah menjabat presiden, ia menyebut Pasal 33 sebagai “senjata pamungkas”, memperkenalkan istilah serakahnomics untuk praktik ekonomi yang digerakkan keserakahan, dan menegaskannya kembali di mimbar DPR pada 20 Mei 2026 sebagai cetak biru perekonomian nasional. Dalam praktik, arah ini tampak pada penguatan koperasi, antara lain melalui Koperasi Merah Putih, serta pembentukan Danantara sebagai instrumen pengelolaan aset negara. Pemerintah sendiri menyebut haluan ini sebagai ekonomi Pancasila.

Putusan MK sebagai sinyal arus balik

UU Cipta Kerja, yang di ruang publik kerap diplesetkan menjadi “UU Cilaka”, dikritik luas karena dinilai menggeser keseimbangan menuju kepentingan modal. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 memang tidak mencabut undang-undang itu secara keseluruhan.

Namun putusan tersebut memulihkan sejumlah perlindungan pekerja: mulai dari pengaturan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), pengupahan, hingga pemutusan hubungan kerja dan pesangon. Mahkamah juga menegaskan perlunya UU Ketenagakerjaan baru yang melibatkan partisipasi bermakna serikat pekerja. Tenggat dua tahun yang diberikan MK jatuh pada akhir Oktober 2026, sehingga momentum ini sedang berjalan hari ini dan mesti kita kawal.

Belajar dari Tiongkok: analogi, bukan salinan

Sebagai ilustrasi dalam model kuadran, Tiongkok layak dipelajari. Pada era Mao (-4, -4), sistem ekonominya sangat tertutup dan terpusat. Deng Xiaoping (-2, -4) membuka ruang pasar tanpa meninggalkan sosialisme, dan era Xi Jinping (-1, -4) terus menyetel kembali takaran antara negara dan pasar: tidak menutup diri dari pasar, tetapi juga tidak menyerahkan nasib bangsa kepada pasar.

Pelajaran pentingnya adalah bahwa sebuah bangsa dapat belajar dari satu dekade ke dekade berikutnya dan menyesuaikan posisinya. Dalam model ini, pergeseran Tiongkok terjadi pada sumbu ekonomi, dari -4 ke -2 lalu -1, sedangkan sumbu politiknya tetap di -4.

Namun analogi ini harus dibaca dengan jernih. Indonesia tidak akan, dan tidak boleh, meniru sistem satu partai. Sumbu Y kita tetap di sisi demokrasi. Yang kita ambil hanyalah pelajaran tentang menakar peran negara dan pasar.

Dengan cara pandang yang sama, kita bisa membaca garis pemikiran kita sendiri: Hatta meletakkan fondasi, Sumitro menerjemahkannya ke dalam strategi pembangunan, dan Prabowo kini berupaya membawanya ke dalam kebijakan.

Epicentrum HMI

Mengapa Epicentrum? Karena gelombang sebesar ini membutuhkan pusat. HMI memiliki posisi unik sebagai penghubung antara dunia intelektual dan negara, dengan kader yang tersebar di kampus, birokrasi, parlemen, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Di tengah perbedaan ideologi, HMI harus menjadi titik temu: ruang di mana gagasan sosialisme konstitusional dapat dibicarakan secara terbuka, ilmiah, dan tanpa stigma.

Sebagai kandidat Ketua Umum PB HMI, saya menawarkan tiga komitmen:

  1. Menormalkan diskursus. Sosialisme dalam Pasal 33 harus dikaji secara akademik, bukan dihindari karena trauma sejarah atau stigma politik.
  2. Mengawal penegakan Pasal 33. Dari pengawalan RUU Ketenagakerjaan hingga tata kelola sumber daya alam, HMI harus hadir dengan kajian dan sikap yang berbasis data.
  3. Menjaga demokrasi sebagai syarat. Arus Balik ke Kuadran II hanya sah jika Sumbu Y tetap positif: ekonomi kerakyatan yang dijalankan dengan kebebasan sipil dan partisipasi publik.

Penutup

Arus Balik bukan nostalgia, juga bukan sikap anti-modal. Arus Balik adalah upaya meluruskan kembali kompas perekonomian pada janji konstitusi: kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran orang per orang. Kuadran II adalah alamat yang diamanatkan pendiri bangsa. Tugas generasi kita adalah memastikan Indonesia tiba di sana.

Raenald Arzan Sitompul. Kandidat Ketua Umum PB HMI, Alumni Teknik Mesin UGM, Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Brawijaya

Referensi:

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 (dibacakan 31 Oktober 2024).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 33.

Mohammad Hatta, Penjabaran Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945; Demokrasi Kita (1960).

Prabowo Subianto, Paradoks Indonesia (2017); Pidato Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, 20 Mei 2026.

Sumitro Djojohadikusumo, Perdagangan dan industri dalam pembangunan (Cet. 1.), Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial Indonesia, 1985.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam
Go toTop

Jangan Lewatkan

Half Time

JAKARTA – Banyak pengusaha yang berani ambil risiko karena taruhannya

Percaya Pada Demokrasi tapi Kecewa Pada Pelaksanaanya

JAKARTA – Pippa Norris dalam Critical Citizens: Global Support for
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88