JAKARTA — Sistem logistik maritim Indonesia tengah menghadapi tekanan multidimensi. Kelangkaan kapal domestik, kenaikan tarif angkutan laut, hingga kemacetan di sejumlah pelabuhan utama dinilai berpotensi menjadi bom waktu bagi ekonomi nasional.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong lonjakan biaya logistik yang pada akhirnya dapat dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga barang.
Berdasarkan sejumlah data industri, sejak pertengahan 2026 terjadi eksodus kapal dari rute domestik seperti Surabaya-Makassar ke rute internasional seperti Singapura-India. Kondisi itu didorong melonjaknya permintaan global, berdasarkan data Samudera Indonesia.
Tekanan juga datang dari kenaikan tarif resmi angkutan penumpang, peti kemas, dan kargo umum yang mulai berlaku 1 Juli 2026 berdasarkan data PT Pelni. Tarif pengiriman domestik juga disebut naik dua digit. Komponen transportasi kini menyerap 40-50 persen biaya operasional perusahaan jasa kurir, berdasarkan data Asperindo.
Tekanan tersebut turut dipicu lonjakan tarif acuan internasional pada pertengahan 2026. Rute US West Coast naik 51 persen, sedangkan Eropa Utara naik 37 persen berdasarkan data IARSI. Imbasnya disebut merembet ke kapasitas domestik.
Kemacetan juga terjadi di sejumlah pelabuhan. Di Pelabuhan Belawan, Medan, pendangkalan parah membuat ukuran kapal yang bisa masuk menyusut drastis dari 400-1.000 TEUs menjadi hanya 200-300 TEUs.
Sementara di koridor Cakung-Cilincing, Tanjung Priok, terdapat 5.000-7.000 truk per hari. Rata-rata waktu antre kapal di Tanjung Perak, Surabaya, mencapai 30 jam pada Mei 2026. Di Kendari, Sulawesi, akses jalan yang rusak membuat sopir truk menganggur hingga tiga hari dengan kerugian Rp2 juta-Rp3 juta setiap kejadian.
Rasio okupansi lapangan atau Yard Occupancy Ratio di terminal domestik Tanjung Priok juga meningkat dari 56 persen pada Januari menjadi 72 persen pada Mei 2026. Kenaikan tersebut jauh melampaui terminal internasional pada periode yang sama. Kondisi ini menjadi indikasi adanya anomali struktural yang spesifik pada rantai logistik domestik, bukan sekadar inefisiensi pelabuhan secara umum.
Pengamat kebijakan publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Gusti Raganata, menilai kondisi tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas harga dan daya saing ekonomi nasional jika tidak segera ditangani secara sistemik.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi, akan terjadi kenaikan biaya logistik yang terus berlanjut dan dampaknya merembes ke berbagai sektor,” kata Gusti dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (8/10/2026).
Menurut Gusti, krisis logistik maritim domestik yang terus berlangsung dapat membuat pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) kehilangan daya saing karena tingginya ongkos logistik antar-pulau.
Sektor ritel juga berpotensi menghadapi gangguan pasokan yang mengancam ketersediaan bahan pokok nasional sekaligus mendorong tekanan inflasi.
Kemacetan di pelabuhan strategis juga dinilai berisiko mencoreng reputasi Indonesia sebagai simpul logistik yang andal di kawasan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi minat investasi di sektor manufaktur dan perdagangan.
Gusti menyebut krisis logistik tersebut berakar pada tujuh faktor yang saling terkait. Faktor itu mulai dari gejolak geopolitik maritim global, termasuk penurunan lalu lintas Terusan Suez hingga 52 persen pada 2025 yang disebut menjadi level terendah dalam 50 tahun.
Selain itu, armada pelayaran domestik dinilai masih rapuh. Sebanyak 95 persen kebutuhan kapal masih bergantung pada impor.
Ketimpangan muatan balik atau backhaul juga membuat kapal kembali ke Jakarta dalam kondisi kosong. Faktor lainnya adalah keterbatasan produktivitas pelabuhan, kegagalan konektivitas wilayah pedalaman atau hinterland, hingga friksi regulasi lintas-instansi.
Di sisi lain, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya penambahan alat berat, pertumbuhan volume peti kemas sebesar 7 persen secara tahunan, serta restrukturisasi korporasi melalui integrasi sistem digital.
Namun, Gusti menilai langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi akar persoalan yang bersifat lintas-sektor dan lintas-lembaga.
Karena itu, Gusti mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi untuk mengatasi persoalan logistik maritim nasional.
Beberapa langkah yang didorong antara lain modernisasi kebijakan cabotage dan skema pembiayaan armada niaga nasional, penegakan ketentuan manifest domestik untuk mengatasi ketimpangan muatan balik, serta percepatan pengerukan dan perluasan kapasitas pelabuhan secara terjadwal.
Gusti juga mendorong pembentukan forum koordinasi lintas-instansi yang permanen dan memiliki kewenangan mengikat. Dengan begitu, penanganan persoalan tidak terus bergantung pada pertemuan darurat yang bersifat ad hoc.
“Tanpa langkah sistemik dan terintegrasi, bom waktu krisis logistik nasional ini berisiko meledak dalam bentuk lonjakan harga yang membebani masyarakat luas,” tutur Gusti.*
