JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk meminta laporan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengatakan rapat tersebut digelar karena Presiden ingin memperoleh penjelasan langsung terkait perkara tersebut.
“Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menanggapi pertanyaan mengenai upaya pemerintah agar penanganan kasus FA tidak menimbulkan kegaduhan, Prasetyo menegaskan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.
“Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujarnya.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama calon Jampidsus baru sebagai pengganti Febrie Adriansyah.
Menurutnya, surat tersebut dikirim pada Selasa (14/7) dan saat ini tengah diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres).
Ia membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain yang tidak dirinci.
Prasetyo mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan diteken pada pekan ini.
Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.*
