JAKARTA – Target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menembus jajaran Top 50 Global City pada 2030 dinilai tidak cukup hanya ditopang pembangunan fisik dan peningkatan sumber daya manusia. Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Ferdi Setiawan, menilai keterbukaan informasi publik menjadi layanan dasar yang harus benar-benar dirasakan masyarakat jika Jakarta ingin menjadi kota global.
Pandangan itu disampaikan Ferdi usai mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta di Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 14 Juli 2026.
Menurut Ferdi, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski terlihat sederhana, langkah tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik adalah keharusan bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI. Meski sederhana namun ini adalah kunci nyata yang tidak hanya dapat diukur namun dapat dirasakan langsung masyarakat guna mewujudkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI. Oleh karenanya, peran lembaga Komisi Informasi di DKI harus dioptimalkan, dengan program-program yang cerdas dan visioner,” kata Ferdi.
Dalam pemaparannya saat fit and proper test, dosen Ilmu Komunikasi yang juga praktisi komunikasi dan informasi publik itu menawarkan konsep “Komisi Informasi SMART untuk Mewujudkan Badan Publik yang Sehat, Kritis, dan Mencerdaskan Menuju Jakarta Open Government 2030.”
Konsep tersebut memuat sejumlah program yang ditujukan untuk mendukung agenda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Salah satu program yang mendapat perhatian anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta adalah pengembangan layanan digital Komisi Informasi. Ferdi menawarkan inovasi smart digital information, yakni layanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit bagi masyarakat.
“Jika selama ini banyak publik trauma dengan birokrasi dan mekanisme pencarian informasi dari badan publik, maka Komisi Informasi ke depan akan mengintegrasikan portal satu pintu informasi publik, dashboard transparansi realtime, AI chatbot 24 jam hingga integrasi SPBE serta open data publik,” ujarnya.
Tak hanya berfokus pada transformasi layanan, Ferdi juga mengusulkan program KI Smart Society yang bertujuan meningkatkan literasi informasi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Program tersebut, kata dia, akan diwujudkan melalui Sekolah Informasi Warga (SIWA) serta gerakan Jakarta Melek Informasi yang melibatkan content creator dan influencer agar masyarakat semakin memahami hak atas informasi publik.
“Nah ini yang sangat penting, jika diberi amanah menjadi Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta, maka program KI Smart Society ini sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang kritis dan cerdas seperti adanya Sekolah Informasi Warga (SIWA), Jakarta Melek Informasi dengan melibatkan content creator dan influencer, dengan tujuan utama masyarakat akan semakin melek dan peduli terhadap informasi yang nantinya akan berbanding lurus dengan demokrasi yang makin kuat di Jakarta,” ungkapnya.
Ferdi meyakini berbagai terobosan tersebut dapat memperkuat peran Komisi Informasi DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, cerdas, dan berkeadilan. Menurutnya, penguatan keterbukaan informasi publik dan penerapan pemerintahan berbasis data menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung transformasi Jakarta menuju Top 50 Global City pada 2030.*
