JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah harus berorientasi pada kepentingan jemaah. Menurutnya, perubahan tidak cukup hanya pada struktur kelembagaan, tetapi harus diwujudkan dalam tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, dan profesional.
Hal itu disampaikan Menhaj saat membuka International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (26/6/2026).
“Transformasi haji dan umrah tidak boleh berhenti pada seremoni. Transformasi harus hadir dalam sistem, regulasi, data, standar pelayanan, dan pengawasan agar setiap jemaah merasakan pelayanan yang semakin baik,” ujar Menhaj.
Irfan menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari reformasi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. Kehadiran kementerian ini diharapkan mempercepat pengambilan kebijakan, memperkuat akuntabilitas, sekaligus mengintegrasikan data, sumber daya manusia, aset, dan sistem pelayanan.
Menurutnya, transformasi tersebut diarahkan untuk mencapai tiga sasaran utama, yakni sukses ritual, sukses pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan peradaban.
Pengalaman penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M yang melayani 203.149 jemaah dalam 527 kelompok terbang, kata dia, menjadi modal penting untuk terus menyempurnakan kualitas layanan pada musim haji berikutnya.
Ke depan, Kemenhaj akan memprioritaskan percepatan penerbitan visa melalui integrasi data, digitalisasi layanan, penguatan standar asrama haji, peningkatan pengawasan penyelenggara, serta penyediaan layanan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi.
IIE 2026 yang berlangsung pada 26–28 Juni diikuti lebih dari 100 peserta pameran, sekitar 3.000 buyer, serta delegasi dari 16 negara. Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah Indonesia.
“IIE 2026 harus menjadi momentum konsolidasi besar. Kita ingin ekosistem haji dan umrah memberikan manfaat yang lebih luas. Jemaah memperoleh pelayanan terbaik, penyelenggara semakin profesional, pelaku usaha nasional tumbuh, dan tata kelolanya semakin transparan serta akuntabel. Itulah arah transformasi yang sedang kita bangun,” pungkas Menhaj.*
