JAKARTA — Tragedi tabrakan kereta api di Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang memicu sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan Green SM atau yang dikenal sebagai “taksi hijau”.
Kawendra menilai keberadaan taksi tersebut patut diduga sebagai pemicu awal rangkaian kecelakaan beruntun. Ia menegaskan, transformasi panjang layanan kereta api nasional tidak boleh rusak akibat kelalaian pihak eksternal.
“Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” kata Kawendra di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Sebagai pengguna kereta di kawasan Jabodetabek pada periode 2006–2010, Kawendra mengaku memahami betul proses panjang pembenahan yang dilakukan PT KAI. Karena itu, ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan taksi tersebut menjadi langkah mendesak.
“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut,” kata dia seperti dilaporkan Antara.
Di tengah desakan tersebut, Kawendra juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi yang terjadi. Ia menyebut insiden ini meninggalkan luka besar bagi masyarakat.
“Insya Allah, para korban khusnul khotimah dan yang terluka diberi kekuatan,” katanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap jumlah korban dalam kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam mencapai 15 orang meninggal dunia.
“10 jenazah di RS Polri, 3 jenazah di RSUD Bekasi, satu jenazah di RSU Bella, satu jenazah di RS Mitra Keluarga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4).
Selain korban meninggal, tercatat sebanyak 76 orang mengalami luka-luka, meski pihak kepolisian belum merinci jenis luka yang dialami para korban.*
