JAKARTA — Isu penguatan pengawasan di wilayah perbatasan kembali mengemuka. DPR RI menilai negara perlu hadir lebih kuat, terutama dalam memastikan kesejahteraan dan dukungan operasional bagi petugas imigrasi yang berada di garis depan penjagaan kedaulatan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, secara tegas mendorong pemberian tunjangan serta peningkatan sarana dan prasarana bagi petugas pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Menurutnya, penguatan sektor ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian integral dari upaya menjaga kedaulatan negara dan kepastian hukum.
“Karena itu, kami di Komisi XIII memandang dukungan sarana-prasarana dan tunjangan terhadap petugas di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas,” kata Sibarani sebagaimana dikutip Antara, Minggu (12/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kalimantan Barat—wilayah yang selama ini dikenal memiliki tantangan geografis dan operasional yang kompleks.
Dalam pandangannya, lonjakan mobilitas lintas batas belum diimbangi dengan kesiapan sistem pengawasan di lapangan. Ketimpangan ini dinilai berpotensi membuka celah pengawasan di titik-titik rawan.
“Di satu sisi, arus lalu lintas orang semakin meningkat. Namun di sisi lain, kapasitas pengawasan belum sepenuhnya mampu mengimbangi,” ujarnya.
Sibarani menyoroti panjangnya garis perbatasan darat Kalimantan Barat dengan Malaysia yang mencapai lebih dari 1.000 kilometer sebagai tantangan serius. Kondisi medan yang ekstrem membuat tugas pengawasan menjadi jauh dari kata mudah.
“Ini bukan kondisi yang mudah. Risiko di lapangan sangat tinggi, sementara akses masih terbatas,” tegasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan, untuk menjangkau sejumlah titik pengawasan, petugas harus menempuh perjalanan panjang melalui jalan berbatu, jalur berlumpur, kawasan hutan lebat, hingga rute sungai yang tidak selalu aman.
Tak hanya itu, keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi juga menjadi hambatan nyata yang berdampak langsung pada efektivitas pengawasan.
“Tanpa dukungan yang memadai, beban pengawasan di lapangan tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedia,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, DPR mendorong langkah konkret pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap petugas imigrasi. Tidak hanya melalui peningkatan sarana dan prasarana, tetapi juga penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja dan perlindungan risiko kerja.
“Petugas di perbatasan menghadapi tantangan yang jauh lebih berat. Dukungan negara harus sebanding dengan risiko yang mereka hadapi,” tuturnya.
Dorongan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa isu perbatasan tidak lagi bisa dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan garda terdepan yang menentukan wibawa negara di mata internasional.*
