JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI di Lebanon berlindung di bunker sebagai langkah taktis yang tepat di tengah eskalasi konflik.
Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar respons situasional, melainkan bagian dari standar kesiapsiagaan dalam operasi berisiko tinggi.
“Dalam situasi konflik yang dinamis dan berisiko tinggi, keputusan cepat berbasis mitigasi ancaman adalah bagian dari standar operasi yang harus dijalankan,” kata Amelia seperti dikutip Antara, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, perlindungan terhadap personel harus menjadi prioritas utama. Keputusan berlindung di bunker dinilai sebagai bentuk evakuasi taktis untuk meminimalkan risiko di lapangan.
Amelia juga mendorong pemerintah dan TNI untuk terus mengevaluasi situasi secara berkala, memperkuat sistem perlindungan pasukan, serta memastikan protokol kontingensi tetap adaptif terhadap dinamika konflik.
Baginya, keselamatan prajurit tidak bisa ditawar, meski Indonesia tetap berkomitmen aktif dalam misi perdamaian dunia.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan kecaman keras atas insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi pasukan perdamaian PBB di Lebanon.
“Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” ujar Prabowo melalui akun Instagram resminya, Sabtu (4/4/2026) malam.
Presiden juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit yang tengah menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia.
Pesan yang disampaikan pemerintah dan DPR sejalan: dalam situasi konflik, langkah cepat dan terukur diperlukan—namun keselamatan prajurit tetap menjadi prioritas utama.*
