2 days ago
1 min read

Pengawasan Umrah Diperketat, Kemenhaj Pastikan Jemaah Terlindungi dan Terlayani

Jemaah haji dan umrah di Masjidil Haram. (Foto: Chairul Akhmad)

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan, demi memastikan pelaksanaan umrah berjalan sesuai regulasi dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kemenhaj menegaskan setiap laporan ditangani secara serius, profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, mengatakan pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan ibadah umrah terlaksana dengan baik dan bermartabat.

“Umrah adalah ibadah yang sangat sakral. Di balik setiap keberangkatan, ada doa, tabungan, dan harapan besar jemaah. Karena itu, pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” ujar Andi saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Tangani Aduan, Tegakkan Aturan
Dalam menangani aduan, Kemenhaj telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari pemanggilan dan klarifikasi terhadap PPIU, pemeriksaan administrasi dan operasional, hingga evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Penegakan aturan dilakukan secara bertahap melalui sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran, sekaligus sebagai upaya pembinaan terhadap penyelenggara.

Andi menegaskan, pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga dilakukan secara preventif guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

“Pengawasan tidak menunggu ada masalah. Saat ini tercatat total 30 aduan yang kami tangani. Sebanyak 21 aduan masih dalam proses pemanggilan, sementara 9 kasus telah diselesaikan,” jelasnya.

Dari total aduan tersebut, lanjut Andi, 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus.

Buka Akses Pengaduan Publik
Kemenhaj juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi. Masyarakat diminta melengkapi laporan dengan identitas PPIU, bukti transaksi, serta kronologi kejadian agar proses penanganan berjalan optimal.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” kata Andi. “Setiap laporan pasti kami proses secara transparan. Tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.

Melalui penguatan pengawasan dan optimalisasi layanan pengaduan, Kemenhaj menegaskan komitmen negara untuk terus hadir mendampingi jemaah, agar ibadah umrah dapat dijalankan dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan.*

Go toTop

Jangan Lewatkan

Kemenhaj Dorong Ekspor 3.911 Ton Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong ekspor 3.911 ton Beras

Kemenhaj Kedepankan Mediasi Berkeadilan dalam Penanganan Aduan Jemaah

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88