JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang pengambilan foto di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim Haji 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian Dua Masjid Suci serta menciptakan suasana ibadah yang tenang dan khusyuk bagi seluruh jemaah.
Otoritas Saudi menegaskan, larangan tersebut masuk dalam paket prosedur penyelenggaraan Haji 2026 yang dirancang untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban ibadah. Aturan ini sekaligus menjadi bentuk respons atas arahan kerajaan yang menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan ibadah yang aman, tertib, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
“Fokus utama kebijakan ini adalah menjaga kekhusyukan ibadah dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu konsentrasi jemaah di dalam Dua Masjid Suci,” demikian penekanan otoritas setempat dalam pengumuman resminya.
Selain larangan pengambilan foto, pihak berwenang juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap instruksi pengelolaan arus dan pergerakan jemaah, khususnya saat mobilisasi dari Mina menuju Jembatan Jamarat. Jemaah diminta untuk tidak menimbulkan kerumunan, menghindari berhenti atau duduk di koridor, serta mengikuti jalur yang telah ditentukan petugas.
Dalam aspek kesehatan, otoritas Haji Saudi turut mengimbau jemaah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca panas ekstrem. Langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan penutup kepala, tabir surya, serta pembatasan aktivitas di luar penginapan pada jam-jam sibuk menjadi perhatian utama. Jemaah juga diminta untuk selalu mematuhi arahan misi haji resmi dan penyelenggara.
Dengan rangkaian kebijakan ini, Pemerintah Arab Saudi berharap seluruh rangkaian ibadah Haji 2026 dapat berlangsung secara aman, tertib, dan khusyuk, sekaligus memberikan pengalaman ibadah yang nyaman bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.*
