2 months ago
2 mins read

Persimpangan Menuju Jalan Baru Ketahanan Energi Indonesia

Ilustrasi sumber energi. (Foto: ITB)

JAKARTA – Indonesia berada pada persimpangan strategis dalam perjalanan menuju kemandirian energi. Situasi ini muncul akibat tekanan struktural yang terus berulang. Produksi migas menurun, Impor BBM dan LPG meningkat. Sementara kapasitas pembangkit bertambah, namun konsumsi listrik bergerak lambat. Kondisi ini menciptakan ruang ketidakpastian yang semakin luas bagi stabilitas ekonomi nasional.

Ketergantungan terhadap energi impor menekan neraca perdagangan dan memengaruhi ruang fiskal negara. Tantangan ini memaksa Indonesia untuk menata kembali arah kebijakan energi agar lebih disiplin dan selaras dengan konteks global yang berubah cepat.

Pembaruan Kebijakan Energi Nasional melalui PP 40/2025 memberi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya merespons tekanan tersebut. Dokumen ini mengarahkan negara pada prinsip kedaulatan dan ketahanan energi. Target puncak emisi ditetapkan pada 2035. Bauran energi terbarukan digenjot hingga 70 persen pada 2060. Negara juga mulai memasukkan skema pendanaan transisi dari APBN, APBD, serta sumber internasional.

Berubahnya Paradigma Kebijakan Energi
Arah baru ini menunjukkan perubahan paradigma. Kebijakan energi tidak lagi berorientasi pada penambahan kapasitas semata. Kebijakan kini menekankan efektivitas pemanfaatan energi dan kemampuan negara mengendalikan risiko dari gejolak pasar global.

Namun arah kebijakan saja tidak mencukupi. Struktur pasokan energi membutuhkan fondasi baru. Transformasi Pertamina dan PLN mencerminkan kebutuhan tersebut. Pertamina memperkuat portofolio migas sambil membangun bisnis rendah karbon seperti biofuel, ekosistem gas, dan CCS–CCUS yang memiliki potensi penyimpanan 7,3 gigaton.

PLN bergerak menuju sistem kelistrikan yang lebih fleksibel melalui integrasi energi terbarukan, smart grid, dan rencana super grid antarpulau. RUPTL 2025–2034 menunjukkan komitmen besar dengan porsi tambahan kapasitas EBT yang mencapai sekitar 76 persen.

Kedua BUMN ini berada pada posisi strategis. Pertamina menyediakan tulang punggung suplai energi primer. PLN menentukan arah elektrifikasi nasional. Namun kemampuan mereka mencapai target sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kejelasan desain pasar, dan ekosistem investasi yang lebih kondusif.

Pengalaman negara lain menunjukkan hal serupa. Vietnam berhasil mengembangkan energi surya dengan cepat karena desain pasar yang jelas, integrasi teknologi yang terarah, serta sistem insentif yang stabil. India memperluas elektrifikasi karena tata kelola sektor ketenagalistrikan bergerak ke arah yang lebih kompetitif. Pelajaran ini relevan bagi Indonesia, terutama pada fase ketika transisi energi menuntut efisiensi dan disiplin fiskal.

Di sisi lain, kebutuhan energi yang tumbuh tidak selalu sejalan dengan kemampuan menyerap pasokan. Surplus listrik PLN mencapai 37 TWh pada 2023. Angka ini mengindikasikan ketidakseimbangan yang semakin lebar antara suplai dan permintaan.

Pentingnya Kemampuan Penyerapan Energi
Industri yang sejak lama menjadi motor konsumsi listrik melemah. Deindustrialisasi menurunkan kontribusi energi terhadap produktivitas nasional. Ketika konsumsi stagnan, beban subsidi meningkat. Selisih antara BPP dan tarif listrik mencapai Rp444 per kWh, dan tekanan ini merambat pada APBN. Ketahanan energi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kapasitas menghasilkan energi, melainkan kemampuan menyerap energi secara produktif.

Dalam konteks itu, elektrifikasi menjadi alat strategis. Analisis INDEF menunjukkan bahwa pertumbuhan konsumsi listrik mendekati 6 persen per tahun mampu menghasilkan penghematan fiskal hingga Rp14 triliun hingga 2034.

Arah elektrifikasi transportasi, pemulihan industri manufaktur, serta adopsi PLTS atap memberi peluang untuk memperbaiki struktur permintaan energi. Pendekatan ini juga semakin relevan ketika Indonesia mulai membangun ekosistem baterai dan kendaraan listrik. Elektrifikasi tidak hanya mengurangi beban subsidi. Elektrifikasi juga menciptakan rantai nilai baru dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta energi Asia Tenggara.

Namun persoalan ketahanan energi tidak hanya bersifat teknis. Persoalan ini menyentuh isu sosial dan geopolitik. Rasio elektrifikasi nasional belum sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan karena masih ada desa yang belum tersambung listrik. Program sambung listrik gratis memberi ruang bagi kesetaraan akses, tetapi membutuhkan komitmen fiskal yang kuat.

Ketergantungan global pada pasokan minyak dan gas menghadirkan risiko baru dalam era geopolitik yang tidak stabil. Indonesia membutuhkan langkah antisipatif berupa diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta peningkatan kapasitas penyimpanan energi.

Transisi energi membutuhkan desain kebijakan yang realistis. Indonesia memiliki potensi EBT yang besar. Namun potensi tanpa arah pelaksanaan hanya melahirkan ambisi yang sulit dicapai. Negara membutuhkan tata kelola yang lebih transparan, koordinasi kebijakan yang lebih padu, serta strategi pendanaan yang lebih matang. Ketahanan energi merupakan proyek jangka panjang yang membutuhkan kehati-hatian, keberanian, dan konsistensi.

Jika negara mampu menyelaraskan kebijakan, suplai, dan permintaan, Indonesia dapat mengurangi kerentanan energi dan membuka jalan menuju ekonomi yang lebih tangguh. Energi bukan sekadar komoditas. Energi adalah fondasi masa depan pembangunan nasional.

Gentur NaruMedia & Strategic Communication Specialist Kadin Indonesia Institut.

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Minas, Chemical EOR, dan Ujian Keberanian Energi Nasional

JAKARTA – Di tengah kegelisahan publik atas terus merosotnya lifting

Pengamat: Pertamina Harus Dukung Bobibos

JAKARTA – Sejak diluncurkan pada awal November 2025, Bobibos menarik
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88