Transportasi umum perkotaan dan perdesaan
Di Jawa ada 30 ada kota termasuk Kota Jakarta. Baru 9 kota (30 persen) yang memiliki transportasi umum modern dengan skema pembelian layanan. Dari 85 kabupaten di Pulau Jawa, baru 4 kabupaten (4,7 persen) yang memiliki transportasi umum modern, yakni Kab. Banyumas, Kab. Bekasi, Kab. Tuban dan Kab. Bangkalan.
Transportasi perkotaan berbasis jalan raya dan kereta yang harus terbangun. Commuter line di Bandung Raya dan Surabaya dapat segera dibangun. Transportasi perintis perdesaan diadakan di Pulau Jawa.
Angkutan pedesaan ditinggalkan
Berdasarkan data terbaru dari berbagai sumber, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah provinsi, jumlah desa di Pulau Jawa, total desa di Pulau Jawa adalah sekitar 24.772 desa. Di Provinsi Jawa Tengah terdapat 8.563 desa, Provinsi Jawa Timur (8.576 desa), Provinsi Jawa Barat (5.957 desa), Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (438 desa) dan Provinsi Banten (1.238 desa).
Angkutan pedesaan yang beroperasi kurang dari 5 persen dengan kondisi armada yang rata-rata usianya sudah lebih dari 10 tahun. Beberapa faktor utama yang menyebabkan penurunan ini antara lain: (1) murah dan mudah mendapatkan sepeda motor menyebabkan masyarakat desa saat ini lebih banyak yang memiliki sepeda motor atau mobil, membuat mereka tidak lagi bergantung pada angkutan umum (2) persaingan dengan moda transportasi daring (online), (3) meningkatnya kepemilikan kendaraan pribadi, (4) Pandemi COVID-19, selama pandemi, banyak angkutan pedesaan yang tidak beroperasi dan banyak yang tidak kembali mengurus perizinan setelahnya (5) faktor ekonomi. Biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan membuat para pemilik kendaraan dan sopir memilih untuk tidak lagi melanjutkan usahanya.
Peningkatan Pendapatan Non-Tiket
Pendapatan selama ini baik dari tiket penumpang nontiket sudah dapat menutup biaya operasional. Disampaing itu, PT KCIC masih dapat meningkatkan pendapatan non tiket.
Pertama, pemanfaatan Transit Oriented Development (TOD). Pengembangan Ritel Stasiun, yakni mempercepat pengembangan kawasan komersial di Stasiun (Halim, Karawang, Padalarang, Tegalluar) untuk menarik penyewa ritel (restoran, kafe, toko oleh-oleh, convenience store ). Pendapatan diperoleh dari sewa dan bagi hasil. Area Komersial di TOD, membangun atau menyewakan ruang kantor, hotel, dan residensial di kawasan terintegrasi stasiun (TOD) untuk mendapatkan pendapatan jangka panjang dari real estate.
Kedua, iklan dan media luar ruang. Pemasangan iklan digital inovatif, memanfaatkan stasiun dan interior kereta (layar, wrap) untuk iklan premium dengan teknologi berbasis data waktu nyata, menawarkan platform iklan eksklusif sebagai moda transportasi tercepat di Asia Tenggara. Kerjasama branding dengan menawarkan kesempatan co-branding dengan merek besar, misalnya menamai area tertentu di stasiun dengan nama brand atau sponsorship gerbong.
Ketiga, peningkatan layanan dan fasilitas. Layanan value-added, menawarkan layanan premium berbayar, seperti Fast Track Access , layanan bagasi, atau kemitraan dengan penyedia layanan co-working space di stasiun. Penyewaan fasilitas MICE, yakni menyewakan area di stasiun, seperti hall atau lounge, untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) atau acara publik
Penutup
Konektivitas transportasi antar kota di Pulau Jawa sudah terbilang memadai berkat keberadaan Tol Trans Jawa dan jalur rel ganda ( double track ). Namun, tantangan yang belum teratasi adalah integrasi transportasi di kawasan perkotaan, perdesaan, dan permukiman. Oleh karena itu, percepatan pembenahan transportasi umum menjadi sangat mendesak.
Kereta Cepat hingga Surabaya adalah sebuah keinginan, padahal yang kita butuhkan di Pulau Jawa adalah pondasi transportasi yang kuat dan merata. Pondasi ini berarti transportasi umum perkotaan dan pedesaan yang andal, menghidupkan kembali jalur rel mati (reaktivasi jalan rel), memaksimalkan angkutan AKDP, dan memastikan setiap pelosok desa terjangkau oleh jaringan jalan yang mantap.
Penting untuk diingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, bukan daratan. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dan transportasi tidak seharusnya hanya terpusat di Pulau Jawa. Percepatan pembangunan harus beralih dan difokuskan pada wilayah-wilayah di luar Jawa. Dalam pelaksanaannya, pertimbangan utama haruslah pengembangan wilayah dan prinsip pemerataan, bukan sekadar pendekatan berbasis jumlah populasi.*
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
