10 months ago
1 min read

Bareskrim Ajukan Pemblokiran 52 Ribu Situs-Konten Judol ke Kominfo

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal (Brigjen), Himawan Bayu Aji. (Foto: Mediahub Polri)

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal (Brigjen), Himawan Bayu Aji, mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan 52 ribu pemblokiran terhadap berbagai situs dan konten yang terkait dengan judi online (judol).

“Kegiatan preventif dengan mengajukan pemblokiran situs konten praktik perjudian daring kepada Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sebanyak 52.151 situs ataupun konten,” katanya, Selasa (8/10/2024).

Himawan mengatakan bahwa penindakan terhadap judol itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo.

Adapun sejak bulan Juni 2024, Bareskrim telah berhasil membongkar sebanyak 198 kasus dan menangkap 247 tersangka. Mereka juga sudah menyita ratusan alat elektronik yang terdiri dari telepon genggam dan laptop.

“Serta menyita barang bukti dengan rincian sebagai berikut satu 265 unit handphone, 542 unit laptop,” jelasnya.

Polri sita ratusan rekening judol

Himawan juga menjelaskan pihaknya sudah menyita 273 rekening, 30 akun judol, 1.051 kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Kemudian, jumlah keseluruhan uang sitaan dari rekening-rekening yang diajukan untuk diblokir adalah sebesar Rp 6,1 miliar.

“273 rekening, 30 akun judi daring, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1.051 kartu ATM, dan total uang yang disita dari rekening yang diajukan blokir sebesar Rp 6,1 miliar,” jelasnya.

Menurut Himawan, Polri akan terus melakukan penindakan yang tegas dan menekan praktik judol. Hal itu akan dilakukan dengan pendekatan pre-emptive, preventif, serta penegakan hukum.

Ia meyakini kalau sinergi antara upaya pencegahan dini dan tindakan tegas di lapangan dengan koordinasi bersama beberapa pemegang kepentingan jadi kunci untuk memberantas judol.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan pihaknya masih perlu kerja keras lagi dalam memberantas judol.

Ia mengatakan tidak menyimpan dendam atau benci kepada siapa pun. Sebaliknya, ia ingin memberantas hal itu karena rasa cinta dan sayang kepada rakyat.

“Saya tidak dendam atau benci pada siapapun. Kami memberantas judi online karena rasa cinta dan sayang sama rakyat. Kasihan rakyat jadi korban penipuan,” tegasnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Budi Arie Belum Puas sudah Berantas 50 Persen Judi Online

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

‘Yang Memfitnah akan Terbakar Sendiri’

JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan

Mantan Menkominfo Beri Keterangan di Bareskrim Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024, Budi Arie Setiadi
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88