JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyoroti tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari penipuan dan praktik ilegal di era digital.
Dalam pernyataannya, Budi Arie mengungkapkan keprihatinannya mengenai bagaimana rakyat bisa dibodohi dan ditipu tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah.
“Ini ada rakyat dibodohi dan ditipu, kok pemerintah diam saja. Menurut kami, ini tanggung jawab terbesar negara kepada masyarakat. Makanya harus dilindungi, tidak boleh ditipu, apalagi dengan alasan kemajuan teknologi,” katanya di Total Politik.
Budi Arie juga menjelaskan dampak negatif dari judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak di tengah transformasi digital.
Ia menegaskan bahwa kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital dapat menghancurkan ekonomi keluarga dan masyarakat.
“Transformasi digital ini tidak boleh kehilangan kepercayaan karena adanya judi online dan pinjol ilegal. Karena ini merusak bukan hanya ekonomi keluarga, tetapi juga ekonomi masyarakat dan negara. Bayangkan nilainya, misalnya tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Coba kalau digunakan untuk membeli barang konsumsi, kan ekonomi bisa bergerak,” ujarnya.
Budi Arie menekankan bahwa situasi ini mengarah pada ekonomi satu arah yang merugikan negara. Ia mengingatkan bahwa jika judi online terus dibiarkan dan tidak diberantas secara tuntas, cita-cita Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan sulit terwujud.
“Ini adalah ekonomi satu arah yang betul-betul merusak ekonomi negara kita. Jadi kalau judi online terus dibiarkan dan tidak kita berantas secara tuntas, mimpi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen susah terwujud. Kita mau negara kita maju, jadi yang begini tidak boleh dong sampah sampah digitalisasi,” sambungnya.*