JAKARTA – Ahli Hukum, Prof Chandra Yusuf, mengibaratkan hukum seperti tulang di mana politik adalah daging yang melekat kepadanya. Perumpamaan itu didapatkan oleh Prof Chandra ketika mengampu studi mengenai hukum negara.
“Saya dulu pertama kali belajar hukum mengambil hukum negara. Nah, di situ dijelaskan bahwa yang namanya hukum itu seperti tulang. Tulang di kerangka. Kemudian, politik itu daging,” ujarnya di Total Politik.
Apabila tulang itu dicopot maka daging yang harusnya melekat di sekitarnya tidak bisa tumbuh. Dengan kata lain, kehidupan politik tidak bisa tumbuh dengan kehampaan hukum itu sendiri.
“Makanya terbentuknya daging ada tulang yang bisa ditempelin gitu kan. Kalau tulangnya ini dicopot, ya dagingnya nggak berbentuk. Nah, ini juga gitu,” lanjutnya.
Demikian, Prof Chandra menyorot pentingnya kepastian hukum di suatu negara. Hal itu juga berkaitan dengan kepastian hukum.
“Artinya, hukum itu harus jelas ya. Kan kita ngomongin bahwa penegakan keadilan kemudian juga kepastian hukum. Kalau kita ngomongin penegakan keadilan, sudut pandangnya itu kepastian hukum,” katanya.
Salah satu contoh pentingnya kepastian hukum ada dalam dunia usaha. Hal itu dicari oleh para investor yang ingin menanamkan modalnya di suatu negara.
“Kepastian hukum misalnya, kalau saya investor asing baca hukum 1, 2, 3 gitu, tahu-tahunya dipastiin yang keluar cuma 1, 2, kan nggak pasti jadinya,” sambungnya.*
Baca juga: Hukum adalah Fondasi untuk Membangun Bangsa