1 month ago
1 min read

Sukarno Bicara Cikal-Bakal Demokrasi Terpimpin

Presiden Ir Sukarno. (Foto: Web)

JAKARTA – Kala Indonesia sedang menghadapi ketidakstabilan politik yang berkelanjutan pada masa Demokrasi Liberal, Presiden Sukarno membicarakan suatu konsepsi miliknya sendiri yang bertujuan untuk menyelamatkan negara dari kekacauan.

Dalam pidatonya tanggal 21 Februari 1957, Sukarno memperkenalkan konsepsinya itu kepada khalayak umum. Ia memaparkan dua bagian dari konsepsi itu.

Pertama, Sukarno ingin membentuk apa yang ia sebut sebagai kabinet gotong-royong. Dan kedua, ia ingin membentuk Dewan Nasional.

“Yang mengenai kabinet saudara-saudara, ialah hendaknya diadakan kabinet gotong-royong. Dan saya dengan sengaja memakai perkataan gotong-royong,” katanya.

Dalam kabinet gotong-royong yang ia namakan seperti itu untuk mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, Sukarno berencana memasukkan semua partai politik-partai politik (parpol) atau fraksi-fraksi di dalam parlemen ke dalamnya.

Hal itu berbanding terbalik dengan keadaan di mana kabinet saat itu hanya berisikan beberapa parpol dan fraksi saja sesuai dengan bentukan koalisi yang muncul.

“Sekarang ini saudara-saudara, kita mempunyai kabinet yang terdiri daripada sebagian daripada partai-partai atau fraksi-fraksi. Marilah kita sekarang mencoba menyusun satu kabinet yang terdiri daripada semua fraksi-fraksi atau partai-partai di dalam Parlemen,” lanjutnya.

Sukarno menegaskan ia tidak akan pandang bulu dalam memasukkan parpol-parpol atau fraksi-fraksi ke dalam kabinet tersebut. Mulai dari Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), hingga Partai Nahdlatul Ulama (NU), semua akan dimasukkan.

“Tadi saya katakan marilah kita tidak pandang bulu lagi tidak menanyakan lagi apakah engkau Masyumi-kah, apa engkai PKI-kah, engkau PNI-kah, engkau NU-kah, engkau Protestan-kah, engkau Katolik-kah,” jelasnya.

Kabinet tersebut akan berjalan berlandaskan prinsip gotong-royong. Sukarno percaya musyawarah yang terjadi di dalamnya akan berjalan dalam suasana kekeluargaan apabila prinsip tersebut ditaati.

Dewan Nasional

Kemudian, Sukarno mengonsepsikan suatu badan yang dinamakan Dewan Nasional, yaitu badan yang terdiri dari perwakilan elemen-elemen masyarakat di Indonesia.

“Nasional berarti meliputi sekujur badannya natie. Maka Dewan saya namakan Dewan Nasional, oleh karena di dalam Dewan Nasional pun saya ingin mengadakan susunan yang meliputi segenap bangsa Indonesia, dengan tiada memandang bulu darimana golongan itu,” terangnya.

Dewan tersebut akan berisikan perwakilan dari golongan-golongan fungsional yang ada di Indonesia, mulai dari buruh hingga cendekiawan, mulai dari golongan-golongan agama, hingga militer.

Sukarno sendiri akan memimpin sidang-sidang yang nantinya akan diadakan oleh Dewan Nasional. “Dan saudara-saudara Dewan Nasional ini, insya Allah akan saya pimpin sendiri,” tegasnya.

Adapun fungsi dari badan itu adalah untuk memberikan nasehat baik yang diminta maupun tidak diminta. Sukarno menganggap dewan tersebut sebagai cerminan dari masyarakat.

“Sebagaimana kabinet adalah pencerminan dari parlemen. di satu pihak parlemen laksana diperas menjadi kabinet, di lain pihak masyarakat yang hidup, masyarakat yang bergelora, masyarakat yang dinamis aktif diperas menjadi Dewan Nasional,” ujarnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Hatta: Tak Mungkin Revolusi Berjalan Terlalu Lama

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Penjelasan Sukarno tentang Peristiwa Gerakan 30 September

JAKARTA – Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) merupakan kejadian yang

Membangun Ketahanan Demokrasi 

JAKARTA – Konsolidasi demokrasi merupakan tahapan paling krusial dari proses