JAKARTA – Isu mengenai maraknya judi online atau judol di masyarakat masih terus bergulir. Terkini, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, berjanji akan menangkap para bandar judol tersebut.
Listyo juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas judol. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar fenomena judol diusut tuntas.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan ada empat bandar judol di Indonesia yang terdeteksi. Keempatnya merupakan pihak yang mengendalikan bisnis judol di dalam negeri.
Listyo mengatakan pengusutan terhadap fenomena judol dan pelaku-pelakunya merupakan perintah dari Jokowi.
“Terkait dengan masalah judi online, saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas,” katanya.
‘Lihat saja ke depan’
Dan semua elemen yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Judol akan bekerja sama untuk mencapai tujuan itu.
Adapun pihak-pihak yang ada dalam Satgas Judol adalah Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya,” jelasnya.
Listyo menegaskan akan terus melakukan penelusuran. Dan ia meminta agar semua pihak menunggu hingga titik puncaknya dalam upaya pemberantasan judol nantinya.
“Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan,” ujarnya.* (Bayu Muhammad)
Baca juga: Relawan Prabowo: Masyarakat Berhak Tahu Penyebab Kebocoran PDNS 2