4 months ago
1 min read

Upaya Menag Atasi Masalah Visa Non Haji

Jemaah haji melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)

JEDDAH – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, dia menyiapkan sanksi berat pada travel nekat.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

“Pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” sambungnya.

Pria yang karib disapa Gus Men itu melanjutkan, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Karenanya, ia tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji. “Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” ujarnya.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi. Dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” ucapnya.

Hal ini, kata dia, juga jadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa non haji.

“Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya.*

Baca juga:

Pemberangkatan Jemaah Lancar, Menag Apriasi Saudi

Jemaah Haji Harus Berihram dan Niat Haji Sebelum ke Arafah

Kriteria Standar RPH Pelaksanan Dam

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

LHS: Jangan Bajak Demokrasi!

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) ikut

Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji

JAKARTA – Kementerian Agama menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi