TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Dalam tiga hari terakhir, lembaga antirasuah itu memeriksa puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Total sebanyak 27 pejabat diperiksa sejak Rabu (22/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026). Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan seluruh saksi dipanggil secara bertahap. “Selama tiga hari ini kami telah memanggil total 27 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung,” katanya seperti dilansir Antara, Jumat (24/4/2026).
Dalam prosesnya, KPK memeriksa rata-rata sembilan saksi setiap hari. Keterangan para saksi dinilai krusial untuk menguatkan dugaan pemerasan, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain dalam perkara tersebut.
Tak hanya itu, KPK juga memperluas cakupan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan.
“Dengan keterangan yang lengkap dan jujur, diharapkan perkara ini dapat terungkap secara terang,” lanjut Budi.
Kasus ini berfokus pada dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung. KPK menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.
Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke persidangan.*
