12 hours ago
1 min read

Kemenhaj-Baznas Sulap DAM Jadi Mesin Ekonomi Umat

Rapat Koordinasi Pembahasan DAM yang digelar pada 15–16 April 2026 di Bogor. (Foto: Kemenhaj)

BOGOR — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat komitmen penyusunan tata kelola DAM (denda pelanggaran ibadah haji) yang transparan, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan DAM yang digelar pada 15–16 April 2026 di Bogor.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi menegaskan bahwa pengelolaan DAM harus naik kelas menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional.

“Kita tidak ingin pengelolaan DAM berhenti pada aspek administratif, tetapi harus didorong menjadi sistem yang terstandar, terintegrasi lintas sektor, dan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Menurutnya, Kemenhaj akan menyusun standar tata kelola DAM dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, hingga organisasi masyarakat agar implementasinya berjalan efektif, terukur, dan sesuai kebutuhan publik.

Penguatan ini juga menjadi bagian dari strategi besar membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah yang inklusif. Kemenhaj menargetkan terciptanya multiplier effect yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari pelaku UMKM, peternak, hingga masyarakat penerima manfaat.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menekankan bahwa ibadah haji tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga sosial yang harus dioptimalkan melalui pengelolaan dana umat.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aspek ekonomi dari ibadah haji dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan tata kelola DAM harus berpijak pada tiga prinsip utama: sesuai syariat, taat regulasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan nasional.

“Pertama, harus aman secara syar’i. Kedua, jelas secara regulasi antar lembaga. Ketiga, memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat, termasuk peningkatan gizi dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Di sisi implementasi, Baznas menyatakan kesiapan mengelola DAM secara transparan dan profesional, termasuk melalui inovasi pelibatan UMKM binaan dalam penyediaan hewan DAM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Kemenhaj juga membuka peluang partisipasi organisasi masyarakat dan lembaga lain dalam pengelolaan DAM ke depan, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Langkah ini menegaskan arah baru pengelolaan DAM yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menjadi bagian integral dari penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat Indonesia.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Irjen Kemenhaj Perkuat Soliditas Petugas Demi Sukses Haji 2026

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat konsolidasi seluruh lini petugas

Menhaj Tekankan Integritas Petugas, Pengawasan Haji Diperketat

JAKARTAB— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan penguatan pengawasan sebagai kunci peningkatan
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88