4 weeks ago
1 min read

Warga HSS Minta Perlindungan Hukum ke Polda Kalsel

Sejumlah warga dan petugas meninjau langsung area tambang yang diduga bermasalah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Warga mengklaim aktivitas penambangan telah memasuki lahan milik mereka tanpa izin serta merusak kebun karet yang menjadi sumber mata pencaharian. Ist

KANDANGAN – Sejumlah warga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Kamis (2/4/2026) melayangkan surat kepada Polda Kalimantan Selatan guna meminta perlindungan hukum terkait rencana penghentian aktivitas penambangan dan penutupan area tambang milik PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Surat tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga, yakni Zainuddin, Rusna Yuda, dan Normah. Mereka mengatasnamakan masyarakat dari Desa Padang Batung, Desa Kaliring, dan Desa Madang, Kecamatan Padang Batung.

Zainuddin menjelaskan, rencana penghentian aktivitas tambang dilatarbelakangi dugaan penggunaan lahan milik warga oleh perusahaan tanpa persetujuan. Menurutnya, aktivitas penambangan telah berdampak langsung pada kerusakan kebun karet yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami sebagai pemilik lahan tidak pernah memberikan izin. Aktivitas penambangan juga telah merusak tanaman karet warga,” ujarnya.

Selain itu, warga mengaku hingga kini belum menerima kompensasi atas lahan yang telah digunakan untuk kegiatan tambang. Mereka menilai proses penyelesaian hak atas tanah seharusnya dilakukan sebelum aktivitas operasional berjalan.

“Seharusnya ada penyelesaian terlebih dahulu terkait hak atas tanah sebelum penambangan dilakukan. Namun faktanya tidak demikian,” kata Zainuddin.

Dalam surat tersebut, warga juga menyinggung dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan akibat aktivitas penambangan tanpa penyelesaian ganti rugi.

Atas dasar itu, masyarakat meminta perlindungan hukum kepada kepolisian terkait langkah penghentian aktivitas tambang yang mereka rencanakan, sekaligus untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Polres Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Kabupaten HSS, Polsek Padang Batung, pihak PT AGM, Camat Padang Batung, serta kepala desa setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Antang Gunung Meratus terkait permasalahan yang disampaikan warga.*

Komentar

Your email address will not be published.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Go toTop
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88