2 months ago
1 min read

‘Impor 105.000 Mobil India Dinilai Kontras dengan Komitmen Prabowo’

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri. (Foto: Antara)

JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Iman Sukri menilai langkah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang berencana mengimpor sekitar 105.000 kendaraan dari Indiauntuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal. Bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung dan didorong untuk tidak memakai produk asing. Itu adalah wujud nyata kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri,” ujar Iman, yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, kepada Antara.

Karena itu, ia mempertanyakan rencana impor yang dilakukan Agrinas, mengingat pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo disebut telah menyiapkan anggaran untuk mendorong produksi kendaraan buatan lokal. Menurutnya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial.

“Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat besar. Kendaraan niaga ringan seperti pikap justru menjadi salah satu unggulan dalam negeri, tidak hanya untuk kebutuhan domestik tetapi juga ekspor,” tegasnya.

Iman menambahkan, berdasarkan data produsen otomotif nasional, kapasitas produksi kendaraan di dalam negeri mencapai hingga 2,5 juta unit per tahun, termasuk segmen pikap. “Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri, kenapa harus impor?” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan Agrinas sebagai badan usaha milik negara agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran publik, terutama di tengah keterbatasan fiskal, melemahnya daya beli masyarakat, serta tekanan ekonomi global.

“BUMN harus ekstra hati-hati menggunakan uang rakyat. Setiap belanja harus memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Jangan sampai justru menguntungkan kelompok atau pihak tertentu,” ujarnya.

Menurut Iman, ekosistem industri otomotif dalam negeri saat ini masih sangat kuat, sehingga tidak ada alasan logis untuk mengimpor ratusan ribu kendaraan niaga dari luar negeri. Ia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Sebetulnya tidak ada alasan untuk impor kendaraan niaga. Negara kita sangat kuat memproduksi kendaraan jenis apa pun, termasuk pikap. Ini jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Perindustrian,” tegasnya.

Sebelumnya, rencana impor tersebut pertama kali diumumkan oleh perusahaan otomotif India Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M) melalui laman resminya pada 4 Februari 2026. Dalam pengumuman itu, M&M menyatakan akan menyuplai 35.000 unit kendaraan pikap Scorpio.

Kemudian, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Motamengonfirmasi kepada media di Indonesia bahwa pihaknya akan mengimpor total 105.000 kendaraan dari India. Rinciannya, 35.000 unit pikap 4×4 dari M&M, 35.000 unit pikap 4×4, serta 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Rencana impor besar-besaran ini pun memicu sorotan publik dan parlemen, terutama terkait konsistensinya dengan agenda pemerintah dalam memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88