12 months ago
1 min read

PDIP Umumkan Ratusan Calon Kepala Daerah

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. (Foto: Detik)

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, dikabarkan akan mengumumkan 168 bakal calon kepala daerah (cakada) yang bakal diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

“Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (21/8/2024).

Hasto tidak menjelaskan apakah pengumuman tersebut mencakup calon yang akan dimajukan oleh partai politik (parpol) nya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2024 nanti.

Ia melanjutkan bahwa penetapan cakada-cakada Pilkada 2024 dari partai berlogo banteng itu berlandaskan kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 baru-baru ini.

“Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang kemarin dibacakan,” lanjutnya.

‘Rakyat hakim tertinggi’

Menurut Hasto, rakyatlah yang seharusnya jadi hakim tertinggi. Pemilihan umum (pemilu) harus berjalan secara merdeka, berdaulat, dan langsung. Pemilu harus dilakukan tanpa tekanan.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral,” ujarnya.

Oleh sebab itu, PDIP menilai tidak ada alasan yang kuat untuk tidak segera memasukkan putusan MK ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hal itu termasuk keputusan nomor 70 yang mana MK mengatur tentang persyaratan usia minimum yang harus dipenuhi oleh cakada-cakada untuk mencalonkan diri.

Hasto mengungkapkan bahwa yang akan hadir di kantor DPP PDIP nanti adalah perwakilan-perwakilan dari bakal calon partai tersebut di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.

“Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota,” ujarnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg DPR Bertentangan dengan Putusan MK

  

 

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Polemik SKCK Anggit Kurniawan Nasution: Tidak Ada Tipu Muslihat dalam Pengurusan Dokumen

JAKARTA – Sengketa mengenai keabsahan dokumen pencalonan Wakil Bupati Pasaman

Effendi Gazali: MK Akan Batalkan Hasil Pilkada Kukar

JAKARTA – Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali dan Ketua Masyarakat
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88