10 months ago
2 mins read

Keluarga AKP Laporkan PT Mina Samudra Rezeki atas Dugaan TPPO

Ilustrasi kapal penangkap ikan. (Foto: Wikipedia)

JAKARTA – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat yang didukung oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Indonesia mendampingi awak kapal perikanan (AKP) dan keluarganya melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan yang dialamatkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dilakukan menindaklanjuti pengaduan pada 29 Juli 2024 soal adanya empat AKP yang lompat dari atas Kapal Motor (KM) Sumber Rizqi-A, milik PT Mina Samudra Rejeki.

Empat AKP dengan nama inisial DS, MS, IL, dan AH lompat dari KM Sumber Rizqi-A dan masih belum diketahui keberadaannya hingga kini.

Awalnya, mereka berempat direkrut untuk menjadi awak kapal perikanan penangkap cumi. Berdasarkan perjanjian awal, mereka seharusnya mendapatkan gaji sebanyak Rp3.500.000 per bulan disertai kasbon Rp 6.000.000 di awal. Mereka juga diberikan fasilitas makan dan rokok yang akan ditanggung oleh calo.

Mereka meninggalkan rumah sejak 9 Juni 2024. Ketika tiba di rumah penampungan di Brebes, mereka dijelaskan akan bekerja selama 7 bulan dengan gaji yang berbeda daripada apa yang dijanjikan di awal.

Empat orang tersebut pun direkrut jadi AKP bermodalkan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh calo tanpa penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL). Aksi penahanan KTP itu dilakukan sebelum para AKP dijemput untuk naik dan bekerja di atas kapal yang berada di Banyuwangi.

Ketika para AKP sudah berada di atas kapal, mereka dijanjikan upah dengan sistem bagi hasil. Kebutuhan rokok yang sebelumnya dijanjikan akan dihitung sebagai kasbon.

Setelah bekerja dengan kondisi yang tidak sesuai dengan perjanjian selama dua bulan, empat orang AKP yang disinggung memutuskan untuk lompat dari kapal mereka saat berada di Laut Alas Purwo, Banyuwangi, yang berjarak 90 kilometer dari daratan.

DFW, SBMI, dan LBH Pijar Harapan Rakyat menduga itu alasan yang memicu DS, MS, IL, dan AH melompat di perairan Laut Banyuwangi dan hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Dugaan kuat TPPO

DFW, SBMI, dan LBH Pijar Harapan Rakyat, menduga adanya TPPO yang terjadi pada proses penempatan bekerja di atas kapal perikanan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, memang ada ketidakwajaran dalam sistem perekrutan AKP dimana hal ini dalam struktur perekrutan AKP di Indonesia seringkali terjadi dan perlu untuk dibenahi bersama khususnya dalam kasus ini telah menimbulkan korban,” ujar Public Interest Lawyer DFW.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) SBMI, Hariyanto Suwarno, menyampaikan kasus yang menimpa empat AKP itu tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa.

“Laporan yang kami ajukan bersama keluarga korban hari ini diduga kuat adalah kasus tindak pidana perdagangan orang karena 3 unsur TPPO sudah terpenuhi, yang mana dalam pelaporannya kami akan menggunakan Pasal 2 UU 21/2007 juncto Pasal 13 UU 21/2007 karena kami menduga kuat bahwa perekrutan, pengangkutan, pemindahan dan penempatan para AKP dilakukan oleh korporasi dengan penyalahgunaan kekuasaan dan memperdaya posisi rentan para AKP,” paparnya.

“Kami tegaskan Ini bukan kasus biasa, ini berbicara tentang 4 nyawa manusia dan berbicara tentang keluarga yang ditinggalkan pula,” tandasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) SBMI, Juwarih, menjelaskan tim pendamping berharap akan ada perlindungan dan dukungan yang maksimal bagi keluarga para AKP yang hilang dan diduga menjadi korban TPPO.

“Pasal yang ditujukan salah satunya adalah Pasal 13 UU PTTPO, ini karena Kapal Sumber Rizqi-A adalah diduga kuat milik PT. Mina Samudra Rejeki yang mana adalah sebuah perusahaan/korporasi yang bertindak dan memobilisasi keuntungan untuk kepentingan korporasi,” ucapnya.

K selaku istri salah satu AKP mengungkapkan harapannya untuk pelaporan terkait dugaan TPPO itu. Ia berharap bisa mendapatkan kejelasan mengenai kondisi suaminya.

“Kami selaku keluarga berharap untuk laporan yang kami ajukan dapat diterima oleh kepolisian hari ini, dan juga saya berharap pencarian suami saya dapat dilakukan lagi entah jasadnya, entah masih hidup, atau bagaimana begitu biar ada kejelasan bagi kami yang ditinggalkan,” ujarnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: SBMI dan SP Peringati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

SBMI Dampingi Korban TPPO ‘Online Scam’

JAKARTA – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendampingi pengaduan keluarga

DFW Indonesia dan SBMI Dampingi Pemeriksaan Saksi dan Korban TPPO

JAKARTA – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Serikat Buruh
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88