2 months ago
1 min read

JPPI Kritik Program Makan Gratis untuk Anak Sekolah

Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang. (Foto: Detik)

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik kebijakan makan gratis yang jadi salah satu program anggaran pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya.

Salah satu aspek yang dikritik adalah kemampuan anggaran untuk menopang program tersebut. JPPI menyorot pernyataan Gibran yang mengatakan nasi bisa diganti dengan mie atau sumber karbohidrat lainnya saat mengecek uji coba makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Tangerang, Kota Tangerang, Senin (5/8/2024) lalu.

“Kalau saya yang orang dewasa, makan mi, biasanya akan mengalami sakit perut dan diare, bagaimana nasib anak-anak di sekolah yang diharuskan makan mie, apa ini yang dimaksud makanan bergizi? Tidak semua perut anak-anak bisa menerima mie sebagai menu utama,” ujar Koordinator Nasional (Kornas) JPPI, Ubaid Matraji, dalam siaran pers, Kamis (7/8/2024).

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 adalah sebesar Rp 71 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, di Kantor Presiden, Senin (5/8/2024). Tidak hanya masuk ke dalam RAPBN, tetapi program makan gratis ini juga menjadi kebijakan prioritas.

‘Apa tujuan makan gratis?’

JPPI mengimbau kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali program makan gratisnya. Apalagi program tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pendidikan dan masalah-masalah yang dihadapi peserta-peserta didik hari ini.

“Saya mengamati pelaksanaan program makan siang gratis ini sangat terburu-buru dan kejar pencitraan. Sementara tujuan utama program ini masih belum jelas. Ini program sebenarnya tujuannya apa?” katanya.

Menurut JPPI, program makan gratis kurang tepat apabila ditujukan untuk mencegah gizi buruk atau stunting. Apabila itu menjadi tujuannya, maka program tersebut harusnya ditujukan kepada ibu-ibu yang hamil.

Kemudian, JPPI juga menilai kalau makan siang gratis masih kurang tepat apabila ditujukan memenuhi gizi anak-anak yang ada dalam usia sekolah. Pasalnya, pemerintah tidak bisa mengontrol sarapan dan makan malam para siswa nantinya.

JPPI juga mengkhawatirkan para peserta didik tidak akan menyukai menu yang telah disediakan. Hal itu berpotensi menambah kehilangan dan limbah makanan yang akan merugikan negara.

“Belum lagi ada kemungkinan anak-anak tidak menyukai menu yang telah disediakan. Maka, kita hanya akan buang-buang makanan dan menambah problematika sampah sisa makanan yang hingga kini belum terpecahkan,” jelas Ubaid.

“Soal ini, berdasarkan data Bappenas, potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (food loss and waste) mencapai Rp 213 triliun-Rp 551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika ini terjadi, maka anggaran makan siang gratis ini potensial akan terbuang sia-sia tanpa guna,” lanjutnya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Penerima KJP Gagal PPDB, JPPI: Pemerintah Harus Carikan Sekolah

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

JPPI: Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Merusak Anak

JAKARTA – Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan

JPPI: Negara Bisa Biayai Semua Anak di Sekolah Swasta

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menghadiri undangan Mahkamah