6 months ago
1 min read

Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin Menang di MK

Peserta pilpres 2024. (Foto: Dokumentasi Totalpolitik.com)

JAKARTA – Pihak-pihak yang berperkara dalam gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyerahan kesimpulan tersebut juga disertai sikap percaya diri masing-masing pihak, baik dari tim pasangan calon (paslon) 01,02, dan 03 MK akan memenangkan perkara di sisi mereka masing-masing.

Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus yakin MK akan mengabulkan permohonan dari timnya dan paslon 03.

“Saya yakin Majelis Hakim MK yang dengan profesional selama ini sudah melakukan sidang dengan baik dan tulus. Saya mengikuti setiap hari, mudah-mudahan diberikan keleluasaan berpikir, hati yang tenang untuk bisa memutuskan dengan seadil-adilnya,” kata Syaugi di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga menyampaikan pihaknya optimistis terhadap keputusan yang akan dibuat MK.

“Kalau kami sangat optimistis, sangat optimistis, sangat yakin masih dan sangat optimistis permohonan kami akan dikabulkan,” ujarnya.

Sentimen yang serupa juga ditunjukkan oleh tim paslon 01. Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan dirinya optimistis MK akan mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pihaknya.

“Saya tidak ingin meng-underestimate, tidak ingin takabur. Tapi saya yakin, aku yakin bahwa MK punya keberanian, punya sikap kenegarawanan dan berpikir jangka panjang,” kata Todung pada hari yang sama.

Pada saat yang bersamaan, Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri menyerahkan amicus curiae terkait perkara yang sedang bergulir kepada MK. Pendapat itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas,” tutur Hasto membacakan pendapat tertulis Megawati.

Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran tidak ketinggalan menyampaikan optimismenya. Mereka tetap yakin MK akan mengesahkan paslon Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia selanjutnya.

“Kami meyakini bahwa memang apa yang telah kami sampaikan, kami argumentasikan dan kami sajikan fakta-fakta di persidangan ini akan membuat hasil yang baik dan Prabowo dan Mas Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra

Yusril menyampaikan bahwa dinamika persidangan telah mematahkan dalil-dalil yang diajukan oleh pihak pemohon. Salah satunya adalah keterangan dari empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keterangan Yusril ditambahkan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan yang mengatakan tuduhan-tuduhan tim hukum paslon 01 secara spesifik tidak terbukti

“Khusus di kasus ini kami sampaikan di 01, ada 19 yang dituduhkan kepada 02 bahwa melakukan suatu kecurangan. Ternyata setelah kami lihat satu per satu, dari 19 ini di kesimpulan ini kami uraikan dengan jelas, satu pun tidak terbukti ada kecurangan tersebut,” ujar Otto.* (Bayu Muhammad)

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Pramono Jalan Tengah Jokowi, Prabowo dan Megawati

JAKARTA – Jurnalis Senior Tempo, Bambang Harymurti, berpendapat kalau sosok

Megawati Tak Setuju dengan Sosok Anies

JAKARTA – Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, menilai kalau