1 year ago
1 min read

PNS sebagai Bentuk Pengakuan

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati lulusan dari lembaga pendidikan Ma’had Aly untuk bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Khususnya, mereka bisa mendaftar untuk formasi penyuluh Agama Islam.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap kualitas lulusan-lulusan pesantren.

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma’had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren,” ujar Yaqut, Selasa (2/4/2024).

Ma’had Aly sendiri merupakan lembaga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang berbasis kepada model pendidikan di pesantren. Dengan kitab kuning sebagai dasarnya, lembaga tersebut mengajarkan ilmu agama Islam.

Lebih lanjut, Yaqut menerangkan kebijakan itu akan dibahas dengan Majelis Masyayikh yang bertanggungjawab menjamin mutu pendidikan di pondok pesantren dan Ma’had Aly.

“Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya Ma’had Aliy,” kata Yaqut.

Pernyataan Yaqut disambung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. Senada dengan Yaqut, Anas menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan dari negara terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang berbasis pesantren.

“Alhamdulillah, setelah diskusi detil, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Ini bentuk negara hadir merekognisi sistem pendidikan pesantren,” ujar Anas.

Menurut Anas, pengakuan itu penting untuk menghargai lembaga-lembaga pendidikan pesantren yang telah memberikan banyak kontribusi terhadap kemajuan bangsa.

“Rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” terang Anas.

Saat kebijakan ini berjalan nantinya, posisi-posisi penyuluh agama tidak hanya akan diisi oleh lulusan-lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN dan IAIN. Seperti yang terjadi selama ini.

Selanjutnya, berbagai klasifikasi dan teknis rekrutmen lulusan Ma’had Aly untuk posisi-posisi penyuluh agama Islam akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).* (Bayu Muhammad)

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

LHS: Jangan Bajak Demokrasi!

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) ikut

Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji

JAKARTA – Kementerian Agama menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88