4 hours ago
8 mins read

Dinamika Politik Konsolidasi Kabinet Merah Putih

Ilustrasi 2 tahun dinamika kabinet merah putih (Foto: Istimewa/ Setneg RI/ Setkab RI/ Total Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Politik Meritokrasi atau Strategi Merawat Kekuasan?

JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kabinet dirombak, jabatan bergeser, satgas dibentuk, lembaga baru bermunculan, dan tokoh-tokoh dari berbagai penjuru politik mendapat tempat di sekitar kekuasaan. Semuanya, tentu saja, bisa dijelaskan dengan istilah politis yang terdengar mulia. Mulai dari kompetensi, senioritas, efektivitas, hingga kebutuhan konsolidasi. Soal kedekatan personal, balas jasa politik, atau upaya mengamankan semua arah, itu barangkali hanya kebetulan yang terlalu sering berulang.

Ibarat sebuah hajatan besar, semua tamu penting sudah kebagian kursi, bahkan yang datang belakangan pun masih dicarikan tempat. Tinggal satu pertanyaan kecil yang agak mengganggu suasana pesta: kalau semua dirangkul ke dalam pemerintahan, siapa yang akan berdiri di luar untuk mengawasi? Jangan-jangan negara memang sedang diperkuat, tetapi yang paling cepat berkembang justru “lingkaran” kekuasaannya. Meritokrasi memang tetap dipajang di etalase jualan, sementara patronase, kalau memang ada, cukup bekerja di belakang meja. Terendus namun tak kasat mata, seperti lumrahnya banalitas dalam politik kekuasaan saja.

Semenjak dilantik pada 20 Oktober 2024, tata kelola pemerintahan Prabowo-Gibran seolah memperlihatkan satu kecenderungan yang semakin sulit diabaikan. Dalam politik praktis dan pragmatis, mengelola pemerintahan memang bukan semata soal memilih orang yang mampu bekerja, melainkan juga merawat keseimbangan kekuatan politik di sekitar kekuasaan.

Kabinet Merah Putih tidak hanya menjadi tempat menjalankan program, tetapi sekaligus ruang negosiasi bagi partai politik, kelompok pendukung, lingkaran personal, dan berbagai kepentingan yang ikut mengantarkan Prabowo-Gibran ke Istana Kepresidenan.

Pergantian pejabat tentu bukan sesuatu yang keliru. Presiden memiliki kewenangan mengevaluasi menteri, wakil menteri, kepala badan, dan pejabat negara strategis lainnya. Pemerintahan juga tidak harus mempertahankan seseorang hanya karena ia pernah berjasa dalam kampany,e atau sudah lama menduduki jabatan. Persoalannya muncul ketika rotasi berlangsung tanpa penjelasan memadai mengenai ukuran kinerja, alasan pergantian, dan kompetensi yang menjadi dasar penunjukan pengganti.

Apalagi ketika muncul tren atau fenomena pergantian pejabat yang terkesan “ujug-ujug” atau “makbedunduk” alias mendadak, apalagi ketika seorang pejabat diganti ketika sedang di tengah pekerjaan, baik di dalam atau di luar negeri, dan informasi pun dilayangkan secara instan melalui panggilan telepon maupun video teleconference menggunakan zoom atau google-meet.

Pada titik itulah reshuffle tidak lagi sekadar urusan administrasi pemerintahan. Ia menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan dikelola dan kepada siapa loyalitas politik akhirnya diberikan.

Reshuffle sebagai Bahasa Politik

Gelombang perombakan kabinet pada September 2025 menjadi salah satu contoh paling jelas. Pada 8 September, Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, bersama Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri (Setneg RI, 18/9/2025). Sembilan hari kemudian, Djamari Chaniago dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sedangkan Erick Thohir berpindah dari Kementerian BUMN ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sejumlah posisi wakil menteri turut berubah (Setneg RI, 17/9/2025).

Masih di bulan yang sama, perubahan juga menjangkau lingkaran di luar kabinet. Pada September 2025, Angga Raka Prabowo ditetapkan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Polri. Pergeseran ini memperlihatkan bahwa penataan kekuasaan tidak berhenti pada menteri, tetapi mencakup pula struktur komunikasi, koordinasi, dan penasihatan di sekitar presiden (Setneg RI, 17/9/2026).

Perubahan itu bukan sekadar mengganti nama pada papan kementerian. Penempatan pejabat di bidang keuangan, politik dan keamanan, koperasi, hingga penyelenggaraan haji dan umrah, menyentuh sektor strategis yang berhubungan langsung dengan agenda pemerintahan. Namun, publik tetap perlu memperoleh penjelasan yang lebih terang. Apa sesungguhnya indikator evaluasinya, bagaimana target pejabat baru ditetapkan, dan apakah hasil kerjanya kelak akan diumumkan secara terukur?

Sejak awal pemerintahan, pola tersebut sesungguhnya sudah terlihat. Pada 22 Oktober 2024, hanya dua hari setelah pelantikan presiden, Prabowo mengangkat sejumlah penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus. Nama-nama seperti Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Dudung Abdurachman, serta Purnomo Yusgiantoro ditempatkan untuk menangani bidang tertentu (Setneg RI, 22/9/2026). Pengalaman dan keahlian mereka dapat menjadi modal penting. Namun, bertambahnya jalur-jalur “penasihatan” ad hoc seperti itu tentu memunculkan pertanyaan tentang kriteria pembagian kewenangan, potensi tumpang tindih dengan kementerian yang sudah ada, dan mekanisme pertanggungjawabannya.

Satgas, Wantimpres, dan Lapisan Kekuasaan Baru

Pembentukan satuan tugas atau satgas menambah dimensi lain dalam penataan pemerintahan. Pada Maret 2026, pemerintah membentuk Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Satgas ini melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, dengan Airlangga Hartarto sebagai Ketua I, dan Prasetyo Hadi sebagai Ketua II. Mandatnya mencakup koordinasi program prioritas, pemantauan anggaran, dan penyelesaian hambatan pelaksanaan kebijakan, sebagaimana dilaporkan Antara (7/4//2026).

Secara administratif, satgas dapat menjadi jalan pintas untuk menyelesaikan persoalan lintas kementerian. Tetapi semakin banyak struktur koordinasi yang dibentuk, semakin penting pula memastikan bahwa tugasnya tidak menduplikasi atau bahkan bertumpangtindih kewenangan dengan kementerian yang sudah ada. Jika semua persoalan dijawab dengan membentuk badan, komite, atau satgas baru, jangan-jangan yang tumbuh bukan kapasitas negara, melainkan birokrasi tambahan yang sulit diukur hasilnya.

Pola bongkar pasang jabatan yang membuat kabinet semakin “gemoy” juga terlihat dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026, ketika Presiden Prabowo merombak sejumlah posisi strategis, termasuk menempatkan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Sugiono sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Dudung Abdurachman sebagai Menko Politik dan Keamanan (Setneg RI, 1/10/2026). Pergeseran juga terjadi di lingkaran kepresidenan, di mana Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kapolri dialihkan menjadi Kepala Staf Kepresidenan, sementara posisi Kapolri diserahkan kepada Suyudi Ario Seto. Pada saat yang sama, pengangkatan sejumlah wakil menteri dan pejabat badan memperlihatkan bahwa penataan kekuasaan tidak hanya berlangsung di tingkat kementerian, tetapi juga menjangkau simpul-simpul koordinasi dan administrasi negara, seperti Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Setneg RI, 1/10/2026).

Belum selesai dengan pergeseran, perombakan dan bongkar pasang, hanya berselang satu hari, terjadi penguatan di dalam lembaga Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres). Pada 2 Oktober 2026, Prabowo mengangkat 26 anggota Wantimpres, dengan Pratikno sebagai ketua merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris merangkap anggota. Pembentukan dan komposisi lembaga ini harus dilihat dalam kerangka perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024, yang mengatur kembali kedudukan Wantimpres sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada presiden (BPMI Setpres RI, 2/10/2026).

Secara formal, perubahan tersebut dapat dibaca sebagai upaya menyesuaikan komposisi pemerintahan dengan agenda presiden. Luasnya latar belakang anggota sepatutnya mampu memperkaya basis perspektif dan pengetahuan presiden. Namun, di tengah luasnya koalisi dan beragamnya kepentingan yang diakomodasi, pertanyaan tentang dasar pemilihan, pembagian kewenangan, dan ukuran keberhasilan para pejabat tetap relevan. Pun, jumlah dan keragaman tokoh bukan jaminan bahwa nasihat yang diberikan akan kritis atau independen. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah lembaga tersebut mampu menyampaikan pertimbangan yang tidak selalu menyenangkan penguasa, atau justru menjadi ruang akomodasi bagi beragam tokoh dan kepentingan?

Meritokrasi atau Patronase?

Pemerintah tentu dapat beralasan bahwa penempatan pejabat mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, senioritas, dan kebutuhan organisasi. Semua itu masuk akal dan linear dengan koridor kepentingan politik serta kebutuhan konsolidasi kekuasaan, setidaknya dalam logika pemerintahan yang ingin merangkul sebanyak mungkin kekuatan ke dalam satu perahu. Dalam sistem presidensial multipartai, pembentukan koalisi memang dapat menjadi instrumen untuk menjaga dukungan politik dan mengelola hubungan eksekutif-legislatif (Perdana dkk., 2025). Persoalannya, ketika semua orang diberi tempat di dalam perahu, siapa yang masih punya keleluasaan untuk mengingatkan jika nahkodanya salah arah?

Begitu juga meritokrasi. Mahzab pemilihan pejabat publik berbasis kompetensi tidak cukup dibuktikan melalui riwayat jabatan atau gelar akademik. Ia harus terlihat dari proses seleksi yang transparan, kriteria yang konsisten, target terukur, dan evaluasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Ketika orang-orang dari lingkaran partai, tim pemenangan, atau jaringan personal memperoleh posisi penting, publik berhak bertanya: apakah mereka dipilih karena paling memenuhi kebutuhan jabatan, atau karena paling dipercaya secara politik?

Kedekatan dengan presiden bukan otomatis masalah. Dalam pemerintahan, kepercayaan memang diperlukan. Tetapi kepercayaan personal yang tidak diimbangi mekanisme akuntabilitas dapat berubah menjadi pintu masuk patronase. Dalam perspektif birokrasi Weberian, rekrutmen meritokratis dan jenjang karier profesional merupakan karakteristik penting birokrasi yang efektif (Evans & Rauch, 1999). Sebaliknya, ketika pengangkatan pejabat lebih ditentukan oleh loyalitas dan hubungan partikular daripada standar profesional, terbuka risiko politisasi birokrasi dan patronase (Kitschelt dan Wilkinson, 2007). Karena itu, persoalannya bukan semata siapa yang diangkat, melainkan kriteria apa yang digunakan, kepentingan apa yang dilayani, dan mekanisme apa yang memastikan pejabat tetap bertanggung jawab kepada publik (Peters dan Pierre, 2004).

Dilema Konsolidasi Politik atau Politik Bagi-Bagi Pengaruh

Koalisi yang luas juga membawa dilema demokrasi. Merangkul banyak partai dan tokoh dapat menjaga stabilitas politik serta memudahkan pelaksanaan program. Namun, bila hampir semua kekuatan politik memperoleh tempat dalam pemerintahan, siapa yang secara konsisten menjalankan fungsi pengawasan?

Koalisi gemuk tidak otomatis menghapus oposisi, sebagaimana oposisi yang kecil tidak otomatis membuat pemerintah kebal kritik. Akan tetapi, ketika partai-partai lebih sibuk menjaga akses terhadap jabatan dan sumber daya ketimbang menguji kebijakan, checks and balances berisiko melemah. Parlemen bisa tetap ramai dalam prosedur, tetapi kurang tajam dalam mengawasi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran bukan seberapa sering kabinet dirombak, berapa banyak penasihat diangkat, atau berapa banyak lembaga baru dibentuk. Ukurannya adalah apakah semua perubahan itu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih profesional, kebijakan yang lebih efektif, serta pengawasan yang tetap bekerja.

Reshuffle semestinya menjadi instrumen koreksi kinerja, bukan sekadar cara membagi ulang pengaruh politik. Meritokrasi baru layak disebut meritokrasi ketika loyalitas kepada pemimpin tidak mengalahkan tanggung jawab kepada publik. Kabinet boleh diisi orang-orang kepercayaan presiden, tetapi negara tidak boleh berubah menjadi milik lingkaran kepercayaannya.

Tim Redaksi Total Politik.

Referensi:

Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Subianto Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Kabinet Merah Putih,” 8 September 2025, https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_subianto_lantik_empat_menteri_dan_satu_wakil_menteri_kabinet_merah_putih.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Subianto Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih,” 17 September 2025, https://setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_subianto_lantik_dua_menteri_dan_tiga_wakil_menteri_kabinet_merah_putih.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Mensesneg Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029,” 17 September 2025, https://www.setneg.go.id/baca/index/mensesneg_hadiri_pelantikan_menteri_dan_wakil_menteri_kabinet_merah_putih_2024_2029.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara,” 1 Oktober 2026, https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_lantik_menteri_dan_wakil_menteri_kabinet_merah_putih_di_istana_negara.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri,” 1 Oktober 2026, https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_lantik_suyudi_ario_seto_dan_wahyu_hadiningrat_sebagai_kapolri_dan_wakapolri.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, dan Dua Wakil Kepala Badan,” 1 Oktober 2026, https://setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_lantik_kepala_staf_kepresidenan_kepala_bran_dan_dua_wakil_kepala_badan.

Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Resmi Lantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden,” 22 Oktober 2024, https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_resmi_lantik_para_penasihat_khusus_utusan_khusus_dan_staf_khusus_presiden.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, basis data peraturan BPK RI, https://peraturan.bpk.go.id/Details/304920.

Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia,” 2 Oktober 2026, https://wantimpres.go.id/id/2026/10/presiden-prabowo-lantik-26-anggota-dewan-pertimbangan-presiden-republik-indonesia/.

Aditya Perdana, Muhammad Imam & Syafril Effendi, “The Coalitional Presidentialism and Presidential Toolbox in the Philippines and Indonesia“, Journal of ASEAN Studies, Department of Political Science, 6 Mei 2024, hlm. 461-481, https://scholar.ui.ac.id/en/publications/the-coalitional-presidentialism-and-presidential-toolbox-in-the-p/?utm_source=chatgpt.com

Peter Evans dan James E. Rauch, “Bureaucracy and Growth: A Cross-National Analysis of the Effects of ‘Weberian’ State Structures on Economic Growth,” American Sociological Review, Vol. 64, No. 5, 1999, hlm. 748-765, https://doi.org/10.2307/2657374

Herbert Kitschelt dan Steven I. Wilkinson, eds., Patrons, Clients, and Policies: Patterns of Democratic Accountability and Political Competition, Cambridge University Press, Cambridge, 2007), https://doi.org/10.1017/CBO9780511585869

B. Guy Peters dan Jon Pierre, eds., The Politicization of the Civil Service in Comparative Perspective: A Quest for Control, Routledge, London, 2004.

Fathur Rochman & Edy Sujatmiko, “Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga Jadi Ketua”, ANTARA, 7 April  2026, https://www.antaranews.com/berita/5531005/prabowo-bentuk-satgas-pertumbuhan-ekonomi-airlangga-jadi-ketua.

Komentar

Your email address will not be published.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam
Go toTop

Jangan Lewatkan

Prabowo Masih Positif, Hukum Jadi Titik Kritik

JAKARTA — Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Beda Rapor Beragam Survei Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran 2026

JAKARTA – Sejumlah rilis hasil survei publik dari lembaga survei
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88