JAKARTA – Guncangan di pasar saham Indonesia memicu perhatian lintas lembaga pada Jumat 16 Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, CEO Danantara Rosan Roeslani, COO Danantara Dony Oskaria, serta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyambangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Jumat (16/10/2026). Kedatangan para pejabat tersebut berlangsung setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).
IHSG dibuka melemah 8,01 persen ke level 5.393,92 pada Jumat pagi. Penurunan tersebut melampaui ambang batas yang mengharuskan BEI menghentikan perdagangan selama 30 menit, mulai pukul 08.58 hingga 09.28 WIB. Tekanan pasar muncul setelah pemeringkat indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyatakan adanya kemungkinan mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Mengacu pada penjelasan resmi di laman resmi msci.com mengenai klasifikasi pasar modal secara global, Standalone Markets adalah status khusus dari lembaga indeks global seperti MSCI untuk bursa saham yang belum atau tidak lagi memenuhi syarat pasar internasional. Menurut MSCI, “re-klasifikasi ke status Standalone Market dapat dilakukan apabila terjadi penurunan signifikan pada tingkat aksesibilitas pasar atau kemerosotan tajam dalam ukuran dan likuiditas pasar“. Oleh karena itu, masuknya suatu bursa ke kategori ini membuat saham-sahamnya dikeluarkan dari indeks acuan utama dunia. Dampaknya, sebagian besar investor institusi asing yang wajib mengikuti indeks tersebut akan menghentikan alokasi dana mereka di pasar tersebut.

MSCI menyoroti persoalan aksesibilitas investasi, transparansi struktur kepemilikan saham, serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi. Artinya, gejolak ini bukan semata-mata persoalan turunnya harga saham. Persoalan yang lebih mendasar menyangkut kepercayaan investor terhadap integritas dan tata kelola pasar modal Indonesia. Jika perubahan klasifikasi tersebut benar-benar diterapkan, Indonesia berisiko kehilangan akses terhadap sebagian aliran investasi yang mengikuti indeks pasar berkembang global. Namun, keputusan final MSCI belum ditetapkan dan dijadwalkan paling lambat pada akhir Juni 2027.
Usai pertemuan di BEI, Dasco menyatakan DPR menjalankan fungsi pengawasan dan meminta bursa melakukan perbaikan serta mengakomodasi masukan MSCI. Sementara itu, Kapolri Suyudi menyatakan Polri akan menurunkan tim Bareskrim untuk menindaklanjuti informasi dan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Penegakan hukum, menurutnya, harus didasarkan pada alat bukti dan diarahkan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku pasar.
Menanggapi potensi turunnya Indonesia ke Standalone Market oleh MSCI, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menyebut keputusan MSCI tidak selalu benar. Ia menjelaskan, sebuah analisis di Jerman menemukan adanya ketimpangan pergerakan antara saham-saham dalam indeks Deutscher Aktien Index (DAX) dan saham Jerman yang masuk dalam indeks MSCI. Dradjad mengatakan, saat mayoritas saham DAX menguat, justru saham-saham Jerman di MSCI melemah.

“Satu hal yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman investor domestik, ini tolong lakukan sendiri, hitung-hitungannya sendiri. Bahwa MSCI itu punya reputasi tinggi, iya. Bahwa kita juga perlu memperhatikan apa yang mereka sampaikan, iya. Tapi satu yang ingin saya sampaikan, mereka tidak selalu benar,” ujarnya kepada para jurnalis di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dari kalangan ekonom, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menilai gejolak tersebut mencerminkan persoalan struktural yang belum terselesaikan. Ia menyoroti transparansi pasar, perlindungan investor minoritas, serta independensi bursa, sebagaimana dikutip dari finansialnews.id. Bhima bahkan mendesak Ketua Dewan Komisioner OJK dan Direktur Utama BEI mengundurkan diri karena menilai pembenahan yang dilakukan belum cukup menjawab persoalan mendasar.
Sementara itu, Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, dalam wawancaranya di NusantaraTV, seperti dilaporkan idnfinancials.com, mengaku tidak memperkirakan reaksi pasar akan sedalam itu. Ia mengingatkan bahwa ancaman perubahan klasifikasi MSCI menyangkut persoalan fundamental yang perlu segera ditangani. Jika reklasifikasi terjadi, potensi arus keluar dana asing dapat menambah tekanan terhadap harga saham domestik.
Sorotan serupa datang dari anggota DPR RI Jansen Sitindaon. Melalui pernyataannya di akun X-nya, Jansen mendesak Komisi XI DPR memanggil BEI dan OJK untuk mengevaluasi tata kelola bursa, dugaan manipulasi perdagangan, serta efektivitas penegakan hukum. Menurut Jansen, risiko investasi merupakan hal wajar, tetapi risiko akibat lemahnya pengawasan dan ketidaktransparanan harus ditangani secara serius. Jansen bahkan mendesak untuk dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap BEI dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) demi melindungi para investor pasar modal Indonesia. Menurutnya, perdagangan bursa perlu “dihentikan” sementara secara terukur, jika persoalan mendasar belum terselesaikan.

Sedangkan Guru Besar FEB UI, Mohamad Ikhsan, menilai anjloknya IHSG pada Jumat dipengaruhi tiga faktor, yakni persepsi investor, antisipasi terhadap risiko, dan kondisi fundamental ekonomi. Menurutnya, penurunan pasar yang telah berlangsung selama sekitar satu tahun juga mencerminkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap konsistensi kebijakan, transparansi, serta efektivitas regulator dalam menindaklanjuti berbagai persoalan. Meski data BPS masih menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia, Ikhsan menegaskan bahwa pemerintah perlu serius merealisasikan janji perbaikan dan memastikan kebijakan berjalan nyata untuk memulihkan kepercayaan investor.
Sumber: Berbagai Sumber
