JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, menilai koperasi di Indonesia harus diperkuat. Menurutnya, koperasi merupakan alat untuk membantu rakyat Indonesia.
“Dasar hukum saya adalah Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33. Perekonomian disusun atas asas kekeluargaan,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di acara HUT Ke-17 Gerindra, di Sentul, Bogor, Minggu (16/2/2025).
Ketua Umum Gerindra ini menyadari, koperasi merupakan sarana baik untuk membantu kelangsungan hidup orang banyak. “Koperasi adalah alat, koperasi adalah sarana untuk membantu rakyat kita, membantu saudara-saudara kita,” ucap Presiden Prabowo.
Di lain pihak, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi berkomitmen membesarkan koperasi Tanah Air.
“Saya ingin membesarkan koperasi, bersama Presiden Prabowo, ayo berkoperasi, koperasi bangkit,” kata Menteri Budi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).
Pernyataan tegas Presiden Prabowo, juga didukung oleh anggota DPR RI hingga Utusan Khusus Presiden. “Ayo berkoperasi, koperasi bangkit,” kata anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani.
Hal senada juga diungkapkan oleh Raffi Ahmad dan politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka. “Ayo berkoperasi, koperasi Indonesia bangkit,” ucap anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka.*