2 months ago
1 min read

Menkominfo: Judi Online adalah Penipuan Terbesar Terhadap Rakyat Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kiri) bertemu dengan Ketua MUI Anwar Iskandar di kantor Kominfo. (Foto: Humas Kominfo)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan judi online berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia mengibaratkan judi online layaknya scam yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Judi online itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Bagaimana bisa uang Rp 50 ribu bisa jadi Rp 1 miliar, mungkin nggak? Kan nggak mungkin,” kata Budi Arie saat konferensi pers bersama MUI di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

“Judi online adalah penipuan terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat, bangsa ini, negara ini dari dampak destruktif judi online,” ia menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Anwar Iskandar juga menyatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan fatwa haram judi online. Sebab pengharaman judi sudah tertuang dalam al-Qur’an.

“Kata al-Qur’an, salah satu yang menjadi perbuatan setan adalah mabuk termasuk narkoba dan judi. Itu di atas fatwa karena langsung dari Allah SWT,” kata Anwar. “Al-Qur’an sudah sangat jelas menyatakan itu. Di atas fatwa itu firman langsung dari Allah SWT.”

Oleh sebab itu, kata Anwar, MUI bersama lebih dari 87 ormas Islam di Indonesia bersepakat mendukung Kominfo memberantas judi online.

Anwar juga mengundang Menkominfo ke kantornya untuk membahas langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari judi online.*

Baca juga: Budi Arie: Judi Online Hancurkan Ekonomi

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Menkominfo: AS Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat melalui Duta Besar Amerika Serikat

Penasihat Prabowo dan Menkominfo Bicara Empat Mata Soal Ekonomi Digital

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia 2003-2008 dan Ketua Dewan Pakar TKN