3 months ago
1 min read

ASN Pemkab Garut Tandatangani Pakta Integritas Tolak Judol

Ilustrasi judi online. (Foto: Inc.com)

JAKARTA – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, menyatakan komitmen untuk mencegah aktivitas judi online (judol).

Para ASN menandatangani pakta integritas penolakan mereka terhadap aktivitas tersebut pada Hari Selasa (2/7/2024).

Acara tersebut diadakan di halaman apel Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ASN di Lingkungan Diskominfo Kabupaten Garut.

Judol masih jadi permasalahan yang mengganggu kehidupan masyarakat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengatakan judol sebagai permasalahan bagi individu dan komunitas.

“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” katanya, Selasa (2/7/2024).

Ia khawatir dengan tingkat kriminalitas yang meningkat akibat judol. Padahal, pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045.

Puan mengaku dapat banyak keluhan soal orang tua yang harus menanggung akibat dari judol yang dilakukan anak-anaknya.

“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” sambungnya.

‘Berantas segera bandar judol’

Demikian, Puan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak dan menegakan hukum terhadap pihak-pihak terlibat pinjol.

“Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online,” tegasnya.

Ia mendukung rencana Polri membuat direktorat khusus untuk menangani kejahatan-kejahatan siber di sembilan wilayah.

Langkah tersebut dilakukan seiring dengan berkembangnya kejahatan-kejahatan berbasis digital di masyarakat.

Puan juga menyatakan bahwa tugas memberantas judol bukan hanya tanggung jawab Polri. Tapi itu merupakan tanggung jawab bersama.

“Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” katanya.* (Bayu Muhammad)

Baca juga: Puan Minta Polri Berantas Segera Bandar-Bandar Judol

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

Menkominfo: AS Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat melalui Duta Besar Amerika Serikat

Penasihat Prabowo dan Menkominfo Bicara Empat Mata Soal Ekonomi Digital

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia 2003-2008 dan Ketua Dewan Pakar TKN