3 months ago
1 min read

Penerima KJP Gagal PPDB, JPPI: Pemerintah Harus Carikan Sekolah

Sejumlah anak Sekolah Dasar (SD) bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menemukan banyak pengaduan seputar Pengawasan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kini, banyak calon siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang gagal mendapatkan bangku sekolah di PPDB. Padahal, mereka sudah mencoba berbagai jalur yang ada, mulai dari prestasi, zonasi, hingga afirmasi.

Koordinator Nasional (Koornas) JPPI, Abdullah Ubaid Matraji, menduga jumlah riil siswa penerima KJP yang gagal mendapatkan bangku sekolah lebih banyak lagi.

“Pengaduan ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap kelompok yang rentan putus sekolah, meski berbagai jalur sudah disediakan. Saya menduga kuat, jumlah riil di lapangan lebih dari 25 kasus, sebab penerima KJP jumlahnya capai ratusan ribu,” katanya.

Ubaid menilai kejadian tersebut merupakan gambaran tentang anomaly PPDB. Menurutnya, penerima KJP seharusnya mendapatkan kepastian dari awal. Tapi kenyataannya, mereka malah terpaksa pontang-panting mencari bangku sekolah di akhir.

Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mencarikan sekolah bagi mereka.

“Saya berharap Pemprov DKI Jakarta mendengarkan suara dari para penerima KJP ini, dan mencarikan sekolah. Bukan mereka yang mondar-mandir cari sekolah, tapi Dinas Pendidikan harus buka pengaduan khusus untuk penerima KJP ini dan mencarikan sekolah. Jika tidak, mereka pasti akan putus sekolah karena biaya,” sambungnya.

‘Tidak hanya di Jakarta’

Ubaid mengungkapkan kalau permasalahan itu tidak hanya terjadi di Jakarta. Hal yang sama juga terjadi di daerah-daerah lain.

Itu mengancam banyak calon siswa mengalami putus sekolah. Dan mereka semakin rentan terhadap sindikat pekerja anak.

“Karena itu, seluruh pemerintah daerah harus mendata mereka, siapa saja yang gagal, dan mencarikan sekolah buat mereka dengan bebas biaya,” ujarnya.

Ubaid juga menyorot adanya tindakan curang jual-beli bangku sekolah yang terjadi di akhir rangkaian PPDB.

Selain merugikan para calon siswa dan orang tua, tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan semangat pendidikan.

“Tahun ini janganlah dilakukan. Itu tindakan biadab, culas, dan bertentangan dengan ruh pendidikan. Pemerintah daerah wajib mendaftar dan memberikan sisa kuota kepada yang lebih membutuhkan, yaitu para penerima KIP/KJP,” sambungnya.

Salah satu cara untuk mencarikan sekolah bagi calon-calon siswa yang tidak mendapatkan bangku di PPDB adalah dengan melibatkan sekolah swasta. Mereka juga harus menerima siswa-siswa dari jalur PPDB.

“Karena itu, PPDB itu tidak boleh lagi sekolah negeri minded, harus juga melibatkan sekolah swasta,” tegas Ubaid.

Sebab, kekurangan bangku sekolah di berbagai daerah juga terjadi, salah satunya, karena pemerintah hanya mengurusi sekolah negeri saja. Padahal, sekolah-sekolah swasta juga harus diperhatikan agar bisa optimal menampung calon-calon siswa yang ada.

“Kekurangan bangku itu terjadi karena pemerintah daerah hanya ngurusi sekolah negeri saja. Padahal, tugas pemerintah adalah membiayai, memfasilitasi, dan memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di semua jenis sekolah, mau sekolah negeri maupun sekolah swasta,” pungkasnya* (Bayu Muhammad)

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

JPPI Kritik Program Makan Gratis untuk Anak Sekolah

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik kebijakan makan

JPPI: Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah Merusak Anak

JAKARTA – Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan