1 year ago
1 min read

ASN Kemenag Diminta Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA – Maraknya perjudian online menjadi perhatian Kementerian Agama. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno menerbitkan surat edaran agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit hari ini, Rabu (26/6/2024). Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.

“Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Suyitno di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Menurut Suyitno, surat edaran ini terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Edaran ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024, kemarin.

“Surat Edaran ini terbit dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama,” tegas Suyitno.

Sosialiasi pencegahan

Kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja, Suyitno meminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring atau online di wilayah kerjanya masing-masing.

“Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” imbau Suyitno.

Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan Kampus. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.

“Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungan masing-masing,” tandasnya.*

Baca juga:

Ibadah Haji 2024 Lancar, Menag Apresiasi Kerajaan Saudi

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Menag Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah

 

 

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

‘Yang Memfitnah akan Terbakar Sendiri’

JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan

Mantan Menkominfo Beri Keterangan di Bareskrim Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024, Budi Arie Setiadi
toto slot situs togel situs togel
toto slot
slot88
situs totositus totositus totojakartaslot88