JAKARTA – Kepala Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan praktik judi online (judol) telah merambah ke seluruh profesi, termasuk kalangan wartawan.
“Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan. Terdapat ratusan wartawan yang terlibat judi online dengan transaksi di mencapai miliaran rupiah,” kata Hadi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hal tersebut, lanjut dia, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Wartawan itu ada 164 orang ya, berdasarkan data dari PPATK. Dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp 1.477.160.821,” bebernya.
Pemerintah, tegas Hadi, telah memegang data para wartawan yang terlibat judol, mulai dari nama lengkap hingga alamatnya. “Siapa-siapa namanya ada, lengkap dengan alamatnya.”
Wartawan diingatkan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi semua pihak, terutama orang terdekat, untuk dapat mengingatkan soal pemberantasan judol di Tanah Air. “164 wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan,” pinta Budi Arie.
“Kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya, karena ini korban kita semua. Tetap semangat lawan judi online,” tandasnya.
Di sisi lain, Hadi juga mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judol terbanyak secara demografi berdasarkan data PPATK.
Provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat dengan total 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Selanjutnya adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dan total transaksi Rp 2,3 triliun. Diikuti dengan Jawa Tengah dengan jumlah pemain 201.963 orang dan transaksi Rp 1,3 triliun.
Posisi keempat ditempati oleh Jawa Timur dengan jumlah pelaku 135.227 dan total transaksi Rp 1,051 triliun. Adapun, posisi kelima adalah Banten dengan jumlah pelaku 150.302 dan transaksi Rp 1,022 triliun.
Pada tingkat kabupaten/kota, Kota Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar, yakni mencapai Rp 792 miliar, diikuti dengan Kota Bogor sebesar Rp 612 miliar.
Posisi ketiga ditempati oleh Kabupaten Bogor dengan angka Rp 567 miliar, lalu Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Jakarta Utara Rp 430 miliar.*
Baca juga:
Menko PMK: Pelaku Judol Tidak Dapat Bansos