JAKARTA – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk Dewan Media Sosial (DMS) menimbulkan kontroversi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkhawatirkan dampak kehadiran lembaga itu terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
“Perkembangannya momentumnya menjadi berbahaya karena ini justru menjadi legitimasi untuk membungkam. Jadi malah kami sekarang berpikir DMS ini bisa berbahaya untuk konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Ketua YLBHI, Muhammad Isnur.
Klarifikasi Kemenkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengklarifikasi beberapa poin penting seputar pembentukan DMS yang kini dipermasalahkan oleh berbagai pihak.
Budi Arie menyatakan pembentukan lembaga tersebut merupakan tanggapan pemerintah terhadap masukan beberapa pihak. Tidak hanya itu, DMS juga sudah didukung secara ilmiah oleh kajian dilakukan oleh UNESCO.
“Wacana pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO,” katanya.
Selanjutnya, Ia mengungkapkan kalau pihaknya masih mempertimbangkan wacana DMS dan membuka diri terhadap masukan-masukan yang ada.
“Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya,” sambung Budi Arie.
Kemudian, Budi Arie menjelaskan DMS apa bila terbentuk akan berperan mengawal kualitas tata kelola media sosial agar lebih akuntabel.
“Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” ujarnya.
Adapun bentuk dari DMS diusulkan terdiri dari jaringan lintas kelompok di berbagai lini kehidupan masyarakat.
“Usulan DMS berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya,” jelasnya.
Budi Arie juga memastikan DMS akan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan beberapa kegiatan, tidak lupa untuk memastikan kebebasan pers dan berpendapat di ruang digital.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” tandas Budi Arie menjelaskan posisi dan peran DMS ke depannya.* (Bayu Muhammad)
Baca juga:
RI-Tiongkok Sepakat Dalami Kerjasama Transformasi Digital dan AI
Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Menkominfo Ajak DCO Majukan Ekonomi Digital di Negara Berkembang