6 months ago
1 min read

Lulusan Pesantren Bisa Ikut CPNS

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menggelar rapat soal seleksi CPNS di Jakarta. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA – Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad telah membahas kemungkinan lulusan Ma’had Aly mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu dibicarakan bersama dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Hari ini Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Menag usul lulusan Ma’had Aly bisa ikut seleksi CPNS, khususnya formasi penyuluh agama Islam,” terang Abu.

Adapun Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bermodel pesantren. Lembaga pendidikan itu menyelenggarakan pembelajaran di bidang penguasaan ilmu agama Islam yang berbasis kepada kitab kuning. Sama seperti yang diselenggarakan oleh pondok-pondok pesantren.

“Usulan Menag Yaqut terkait pemberian peluang bagi lulusan Ma’had Aly untuk dapat berpartisipasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disambut MenpanRB Abdullah Azwar Anas. MenpanRB setuju lulusan Ma’had Ali dapat ikut seleksi CPNS,” kata Abu.

Abu mengungkapkan dalam pembahasan itu pihak-pihak yang hadir menemukan kesepahaman mengenai pentingnya memberi kesempatan kepada lulusan-lulusan pendidikan berbasis pesantren untuk menjadi PNS, khususnya untuk posisi penyuluh agama Islam.

Selama ini, kata dia, kesempatan tersebut hanya terbuka bagi lulusan perguruan-perguruan tinggi Islam, seperti universitas, sekolah tinggi, dan institut.

Wacana ini juga dibahas dengan Majelis Masyayikh yang bertanggungjawab untuk menjamin mutu pendidikan pondok pesantren dan Ma’had Aly. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan rekrutmen CPNS penyuluh agama Islam dengan standarisasi Ma’had Aly.

Abu menilai lulusan dari Ma’had Aly layak untuk menjadi penyuluh agama Islam. Tugasnya adalah memberikan pembinaan kepada kelompok-kelompok di masyarakat setiap bulannya. Hal itu dilaksanakan dengan mengadakan majelis ta’lim.

Terlebih, dia melihat tugas yang dihadapi oleh para penyuluh agama Islam ke depannya juga akan bertambah.

“Ke depan, selain masalah hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, penyuluh juga berperan dalam memberikan penyuluhan terkait hubungan manusia dengan alam (hablu min al-alam),” lanjut Abu.*

Komentar

Your email address will not be published.

Go toTop

Jangan Lewatkan

LHS: Jangan Bajak Demokrasi!

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) ikut

Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji

JAKARTA – Kementerian Agama menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi